POLMAN, KORIDOR.ID— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar berikan sepuluh catatan atas persetujuan pelaksanaan APBD 2023. Kamis 01 Agustus 2024.
Melalui Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar tahun anggaran 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Polman memberikan sepuluh catatan kepada pihak eksekutif
“Ada 10 catatan yang harus diperhitungkan Pemkab Polman pertama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar senantiasa meningkatkan kualitas SDM ASN melalui penguatan kapasitas terutama terhadap ASN pengelola keuangan.
Kedua, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar lebih mengoptimalkan koordinasi, pengawasan dan evaluasi terhadap berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang dilaksanakan serta mendorong sinergitas antara OPD, terutama dalam pengelolaan keuangan. Ketiga, Pemerintah daerah menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran, serta memastikan setiap program/kegiatan yang direncanakan memiliki sumber dana yang jelas.
Keempat, Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dalam pengelolaan keuangan senantiasa berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, taat terhadap prinsip-prinsip pengelolaan keuangan (transparan, akuntabel, tertib, ekonomis, efektif dan efisien) serta mempertimbangkan asas keadilan, kepatutan dan kemanfaatan untuk kebijakan pengelolaan kas yang profesional
(termasuk pengawasan dan pengendalian), memastikan tidak ada subsidi-silang yang dapat berdampak pada pelaksanaan kegiatan prioritas terutama program/kegiatan yang sumber dari DAK.Keenam, Pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui upaya yang lebih kreatif, inovatif dan sinergis serta penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai (Tapping box misalnya).
Tujuh, Pemerintah daerah (khususnya TAPD) agar berkoordinasi atau paling tidak menyampaikan dokumen perubahan penjabaran APBD kepada DPRD jika terjadi pergeseran dan perubahan penjabaran APBD yang ditetapkan
melalui peraturan Bupati. Delapan, Pemerintah daerah Menyusun kebijakan untuk segera menyelesaikan kewajiban (utang), agar tidak menjadi beban anggaran pada tahun-tahun berikutnya.
Sembilan ,Pemerintah daerah harus nya merevitalisasi database pembangunan (data kependudukan, data penduduk miskin, data potensi SDA, data indicator Pembangunan, dil) serta mengoptimalkan “Polman Satu Data” sebagai penyedia data dan informasi pembangunan Polewali Mandar yang Valid.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua Il DPRD Polman Hamzah Syamsuddin yang dihadiri oleh sejumlah Anggota DPRD DPRD Polman, PJ Bupati Polman, Pit Sekda dan sejumlah Kepala OPD serta Forkopimda.
Dalam rekomendasi tersebut juga diungkap adanya Silpa Rp. 12.26 Miliar tapi disisi lain meninggalkan hutang yang besar.(*)