POLMAN – Personil Polsek Urban Wonomulyo bertindak cepat dalam menangani laporan pencurian di Dusun 3 Desa Sidorejo Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polman pada hari Minggu tanggal 13 April 2025 pukul 04.30 wita petugas menerima laporan adanya kasus pencurian.
Adapun kronologi kejadian Menurut keterangan saksi korban SITTI RAHMAWATI, 28 Tahun, Pekerjaan urt, Alamat dsn.3 Desa Sidorejo Kec.Wonomulyo Kab. Polman dirinya tidur sekitar 23.00 wita ketika bangun sekitar pukul 04.15 wita melihat pintu belakang tidak dalam keadaan terkunci
kemudian saksi korban mengecek lemari sudah dalam keadaan terbuka dan celengan tempat penyimpanan uang yang berisikan uang Rp.24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah) serta 2 buah tabung juga sudah tidak ada.
Ka. Spkt mengatakan “Pelaku masuk lewat belakang rumah dan keluar melalui pintu belakang rumah dengan cara mencungkil pintu belakang”ucapnya.
Adapun barang yang uang Rp.24.000.000 (dua puluh empat juta rupiah) serta 2 buah tabung,
Personil Polsek Urban Wonomulyo langsung Mengarahkan korban untuk melapor resmi ke Polres Polman.(*)