Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: HUT ke-43 PAM Tirta Karajae, Gratiskan Denda Tunggakan dan Balik Nama bagi Pelanggan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

HUT ke-43 PAM Tirta Karajae, Gratiskan Denda Tunggakan dan Balik Nama bagi Pelanggan

Diterbitkan 17 April 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id — Direktur PAM Tirta Karajae Kota Parepare, Andi Firdaus Djollong mengatakan, HUT ke-43 perusahaan yang dia pimpin menjadi momen untuk lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Andi Firdaus mengemukakan, momen yang bertepatan dengan Bulan Suci Ramadan ini menjadi sarana untuk melaksanakan kegiatan Amaliah Ramadan sesuai arahan Owner PAM Tirta Karajae yakni Wali Kota Parepare, Taufan Pawe.

“Atas arahan Bapak wali kota, kita jadikan momen HUT ke-43 ini untuk lebih memaksimalkan pelayanan. Kita juga melaksanakan kegiatan Amaliah Ramadan. Kita bagi takjil dan paket beras di sejumlah titik,” kata mantan Pimpinan DPRD Parepare itu.

Andi Firdaus mengungkapkan ada sejumlah program PAM Tirta Karajae yang dimasifkan terkait layanan dan pemenuhan hak pelanggan di momen Ramadan ini.

“Salah satunya adalah menggratiskan pelanggan denda tunggakan dan balik nama. Kita laksanakan program itu untuk meringankan beban serta memudahkan masyarakat,” terang mantan Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Muhammadiyah Parepare ini.

Namun yang paling penting, kata mantan Ketua DPD PAN Parepare ini, pelayanan ketersediaan air bersih ke rumah warga dan rumah ibadah adalah hal yang tidak boleh terabaikan.

Manajemen PAM Tirta Karajae, kata dia, selama Bulan Ramadan ini menjamin dan menjaga pasokan air bersih ke rumah warga dan rumah ibadah.

“Karena itu merupakan tanggung jawab kami yang diberikan oleh Bapak Wali kota. Kami ini “Tukang Ledeng” atau pelayan dalam bidang distribusi air bersih yang menjadi hak dasar masyarakat. Atas arahan Bapak Wali Kota pemenuhan hak dasar itu harus jadi prioritas,” tandas AFJ, akronimnya. (*/ki)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan RamadanĀ 
BERITA 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account