Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Indonesia Wajibkan Produk AS Bersertifikat Halal Meski Ada Kemudahan Dagang
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Indonesia Wajibkan Produk AS Bersertifikat Halal Meski Ada Kemudahan Dagang

Diterbitkan 25 Februari 2026
Bagikan

JAKARTA – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa seluruh produk asal Amerika Serikat yang masuk dan beredar di pasar domestik tetap wajib memiliki sertifikat halal. Ketentuan ini tetap berlaku meskipun proses sertifikasi dapat dilakukan di negara asal melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) atau perjanjian saling pengakuan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Emmy Suryandari, menegaskan bahwa sertifikasi halal dari lembaga halal luar negeri tetap harus melalui proses registrasi di Indonesia.

Berita Terkait
Lima Lembaga Halal di AS Sudah Diakui IndonesiaPengawasan Tetap Berlaku dan Bersifat BerkalaMendukung Perdagangan Tanpa Mengabaikan Standar Halal

“Produk dari Amerika tetap wajib halal. Sertifikasi bisa dilakukan di negara asal, lalu diregistrasi di Indonesia,” ujar Emmy dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga standar kehalalan produk yang beredar di Indonesia sekaligus mendukung kelancaran perdagangan internasional.


Lima Lembaga Halal di AS Sudah Diakui Indonesia

Kepala Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian, Kris Sasono, menjelaskan bahwa saat ini terdapat lima Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) di Amerika Serikat yang telah diakui oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Melalui skema MRA, produk yang telah memperoleh sertifikat halal di negara asal tidak perlu menjalani seluruh proses sertifikasi ulang di Indonesia.

Produk tersebut cukup melalui tahap registrasi di BPJPH sebelum dapat diedarkan secara resmi di pasar nasional.

“Mereka menggunakan logo halal dari lembaga asalnya, dan setelah diregistrasi di Indonesia, akan dilengkapi juga dengan pengakuan halal nasional,” jelas Kris.


Pengawasan Tetap Berlaku dan Bersifat Berkala

Meskipun terdapat kemudahan melalui mekanisme MRA, pemerintah tetap melakukan pengawasan secara berkala terhadap lembaga halal luar negeri yang telah diakui.

Baca Juga  Muslimin Bando Teken MoU dengan Bupati PPU, Suplai Pangan ke IKN

Hal ini karena perjanjian MRA memiliki masa berlaku terbatas, yakni antara dua hingga empat tahun, dan dapat diperpanjang atau dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Indonesia sendiri telah menjalin kerja sama pengakuan halal dengan sekitar 38 negara yang melibatkan lebih dari 100 lembaga halal luar negeri.

Selain Amerika Serikat, lembaga halal dari China dan Australia juga telah mendapatkan pengakuan resmi.


Mendukung Perdagangan Tanpa Mengabaikan Standar Halal

Kebijakan pengakuan sertifikat halal melalui MRA merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperlancar perdagangan global tanpa mengabaikan kewajiban halal bagi produk yang beredar di Indonesia.

Dalam kesepakatan perdagangan Indonesia–Amerika Serikat, kedua negara juga menyepakati sejumlah kemudahan non-tarif, termasuk pengakuan standar keselamatan dan kesehatan tertentu.

Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa kewajiban sertifikasi halal tetap menjadi persyaratan utama bagi produk yang masuk ke Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk yang beredar di pasar domestik.

Dengan sistem pengakuan halal internasional yang terintegrasi, pemerintah berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kemudahan perdagangan dan kepastian standar halal di Indonesia.

TAGGED:BPJPHhalal Indonesiaindustri halalKementerian Perindustrianperdagangan internasionalproduk Amerika Serikatproduk imporregulasi halalsertifikat halal
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Mentan Amran dorong hilirisasi kelapa Indonesia
Amran Tantang Pengusaha Muda Garap Hilirisasi Kelapa, Peluang Industri Bernilai Tinggi
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Grafik pergerakan harga pangan nasional berdasarkan data PIHPS Bank Indonesia 3 Mei 2026
Daftar Lengkap Harga Pangan Nasional Hari Ini, Cabai dan Beras Kompak Turun
Ekonomi & Bisnis NASIONAL
3 Mei 2026
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
Parepare
2 Mei 2026
HIPMI Properti Sulsel Siap Dilantik, Bidik Penguatan Sektor Properti
BERITA
2 Mei 2026

Anda mungkin menyukai

sapi kurban parepare 2026
DaerahEKONOMIEkonomi & Bisnis

Penurunan Sapi Kurban di Parepare 2026: Dampak Harga Naik dan Strategi Pemerintah

29 April 2026
Hermanto P mengikuti forum ASWAKADA 2026 di Jakarta
NASIONALParepare

Dari Jakarta ke Parepare, Ini Misi Hermanto Usai Bimtek ASWAKADA 2026

28 April 2026
Stok beras Bulog capai 5 juta ton tanda swasembada pangan
EKONOMINASIONAL

Menteri Pertanian Sebut Indonesia Sudah Swasembada Pangan, Ini Datanya

26 April 2026
ground breaking Fairus Zamzam Parepare
DaerahEKONOMIParepare

Ground Breaking Fairus Zamzam, Tasming Hamid Dorong Investasi Properti

24 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account