Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Influencer Apresiasi Hanya BPOM yang Bisa Approved Uji Lab Skincare
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Influencer Apresiasi Hanya BPOM yang Bisa Approved Uji Lab Skincare

Diterbitkan 17 Januari 2025
Bagikan

JAKARTA, KORIDOR.ID – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjalin kolaborasi dengan influencer dan content creator dalam industri kosmetik melalui kegiatan bertajuk “Dialog Interaktif Kosmetik Aman dan Berdaya Saing”.

Kolaborasi dan dialog dengan influencer ini berlangsung di Aula BPOM Jl Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (17/1/2025). Forum ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang keamanan dan kualitas kosmetik, sekaligus mendorong peningkatan daya saing produk lokal.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi influencer dalam menyebarkan informasi terkait penggunaan kosmetik yang aman dan bermutu.

Ilmuwan dunia ini juga menegaskan pentingnya review kosmetik yang dilakukan secara komprehensif dan sesuai ketentuan.

“BPOM selalu mencermati perkembangan review di media sosial dan menyadari peran besar influencer dalam edukasi masyarakat. Namun, beberapa ulasan tidak sesuai aturan dan bisa membingungkan,” ungkap Taruna Ikrar.

BPOM menegaskan kewenangan menyatakan produk kosmetik “approved” hanya dimiliki oleh BPOM sebagai lembaga resmi.

Sementara pernyataan semacam itu oleh influencer dianggap melanggar aturan dan dapat menyesatkan masyarakat. Untuk itu, BPOM akan bersikap tegas menertibkan pihak-pihak yang menyalahgunakan klaim tersebut.

Bahkan BPOM mengancam akan mempidanakan pihak-pihak yang melakukan uji laboratorium skincare Ilegal. Dalam dialog interaktif ini, BPOM juga menyoroti tantangan daya saing kosmetik lokal akibat ulasan yang tidak bertanggung jawab di media sosial.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat penurunan kepercayaan terhadap produk lokal. Diperlukan sinergi semua pihak untuk mendukung industri kosmetik nasional,” imbuh Taruna Ikrar.

BPOM meminta influencer untuk lebih fokus pada edukasi masyarakat dengan mengedepankan persaingan bisnis yang sehat, aman, dan sesuai undang-undang.

Pelanggaran dalam bentuk mempublikasikan hasil uji laboratorium secara ilegal akan ditindak tegas, termasuk melalui proses hukum berdasarkan UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis BPOM untuk mengedukasi masyarakat sekaligus melindungi konsumen dari kosmetik berbahaya.

Menurut alumnus Kedokteran Universitas Hasanuddin itu, BPOM percaya bahwa sinergi antara pemerintah, influencer, media, dan masyarakat adalah kunci bagi perkembangan industri kosmetik yang berkelanjutan.

“Kami ingin mendorong influencer untuk menjadi mitra strategis dalam memastikan kosmetik yang beredar aman, bermanfaat, dan bermutu,” pungkas Taruna Ikrar.

Melalui program ini, BPOM berharap edukasi yang disampaikan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung perkembangan produk lokal di tengah persaingan global.

Pemerhati kosmetik dr Oky Pratama yang hadir dalam acara ini mengapresiasi inisiasi BPOM yang menggelar dialog interaktif ini.

Oky memuji sikap BPOM yang makin tegas menindak brand kosmetik yang memproduksi skincare dengan menggunakan bahan berbahaya. Bahkan kata Oky, ada produk yang dijual di masyarakat umum tanpa mengantongi surat izin edar dari BPOM.

Hanya saja kata Oky, ada juga brand yang memanfaatkan labelisasi izin edar BPOM. Setelah mengantongi izin edar, brand bersangkutan menambahkan komponen produknya yang menggunakan bahan tidak aman dan dijual bebas di masyarakat.

Seluruh influencer apresiasi kepemimpinan Taruna Ikrar kepala BPOM yang begitu inovatif dan nyata terasa keberhasilannya

Terkait persoalan ini, Taruna mengatakan brand yang sudah memiliki izin edar tidak boleh menambahkan komponen apapun dalam produknya.

“Jika ada tambahan komponen harus memasukkan permohonan izin edar baru,” katanya lagi. (*)

TAGGED:BPOMTaruna ikrar
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tagline Bupati dan Wabup Barru “Okesi” Tenar di Kursus Kepemimpinan Kepala Daerah di Lemhanas
BERITA 7 November 2025
Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
BERITA 6 November 2025
Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional
BERITA 6 November 2025
Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 
BERITA 6 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bupati Barru Andi Ina Kembali Mendapat Kehormatan Mengikuti KPPD Angkatan II Lemhanas RI

7 November 2025
BERITA

Anak Muda Kreatif Luncurkan Website Halo Parepare, Tempat Promosi UMKM

5 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Siapkan Penataan Ulang Pasar UMKM untuk Optimalkan Aset dan Aktivitas Warga

5 November 2025
BERITA

Baznas Barru Luncurkan Balai Ternak, Kampung Zakat dan Zakat Community Development 

7 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account