Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Jubir TSM-MO : Netralitas Pemda Salah Satu Syarat Terwujudnya Pilkada Damai 
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Jubir TSM-MO : Netralitas Pemda Salah Satu Syarat Terwujudnya Pilkada Damai 

Diterbitkan 25 September 2024
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Jubir TSM-MO, Fuad Ukkas menyampaikan bahwa hendaknya deklarasi pilkada damai yang digelar KPU dan diikuti oleh seluruh paslon dan Forkopimda, bukanlah sekedar kegiatan seremonial dan simbolis saja.

Dia berharap, seluruh stakeholder yang terlibat harus bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Termasuk dari jajaran Pemkot Parepare di bawah kepemimpinan Penjabat Wali Kota yang baru.

Sebab kata dia, netralitas aparatur dalam lingkup pemerintah daerah merupakan salah satu faktor yang determinan untuk mewujudkan pilkada damai.

“PR pemkot di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota yang baru, harus membangun trust dari masyarakat bahwa mereka betul-betul menjunjung tinggi netralitasnya untuk tidak berpihak dan tidak terlibat dalam politik praktis, secara langsung maupun tidak langsung,” ujar Fuad kepada wartawan, Rabu 25 September 2024.

Apalagi kata Fuad, beberapa pejabat yang menduduki jabatan strategis dalam struktur pemerintahan, memiliki riwayat buruk dalam sejarah penyelenggaraan pesta demokrasi di Parepare.

Fuad secara gamblang menyebut pejabat yang dimaksud. Mereka adalah Camat Soreang dan Camat Bacukiki saat ini. Keduanya pernah berurusan dengan Panwaslu/Bawaslu karena melakukan pelanggaran tentang netralitas ASN pada Pilkada Parepare 2018 dan Pileg 2024.

“Wajar saja kalau sebagian besar dari masyarakat ragu dengan komitmen netralitas pemerintah daerah dikarenakan beberapa oknum pejabat yang pernah terlibat pelanggaran masih menduduki jabatan strategis. Apalagi mereka memiliki kewenangan untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah di wilayah kecamatannya masing-masing,” terang Fuad.

Fuad pun meminta kepada Bawaslu untuk mengatensi khusus kedua oknum pejabat tersebut, karena mereka sangat berpotensi melakukan penyalahgunaan kewenangan untuk menyukseskan paslon tertentu. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMA

Pemda Parepare Tegaskan PBG Tak Diterbitkan Jika Tak Sesuai Site Plan

20 Januari 2026
BERITA UTAMA

Ramadan Fair Parepare, HIPMI Siapkan 100 Tenant UMKM, Lomba Hingga Pameran

20 Januari 2026
BERITA UTAMA

Sambut HUT Kota Parepare ke-66 dan HPN 2026, PWI Sinergi Pemkot Gelar Workshop Jurnalistik dan Kehumasan

13 Januari 2026
BERITA UTAMA

Pemkot Parepare Tegaskan THR dan Gaji ke-13 Guru Tetap Terbayarkan

31 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account