PAREPARE, koridor.id – Dinas Pendidikan Kota Parepare mengimbau kepada pihak sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SD dan SMP) untuk menggelar acara perpisahan minim resiko dan harus berdasarkan kesepakatan bersama orang tua siswa atau wali siswa.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispen) kota Parepare Makmur SPd MPd menegaskan hal tersebut usai adanya beredar rumor keluhan orang tua siswa atas pelaksanaan perpisahan Sekolah dengan siswa yang tamat diadakan di mall Maros dengan pembayaran ratusan ribu rupiah.
Makmur yang dihubungi Koridor.id mengatakan pihaknya sudah menindak lanjuti hal tersebut dan mengirim pesan ke grup whatsapp FORUM KEPSEK PEDULI agar pihak sekolah yang ingin melaksanakan acara perpisahan harus melibatkan orang tua/wali siswa.
“Tabe bpk ibu yg ingin melakukan perpisahan keluar kota bersama siswa yg akan tamat mohon disertai izin orang tua/wali dan sebelumnya dirapatkan dengan orang tua, mohon jangan ada sekolah melaksanakan perpisahan tanpa kesepakatan, persetujuan dan izin orang tua. Saran sy pilih kegiatan yg aman dan tidak ribet hindari kegiatan mengkuatirkan dan bikin was was. terimakasih banyak bpk ibu atas perhatiannya.” tulis Makmur di WA.
Sebelumnya beredar whatsapp yang mengaku sebagai salah satu orang tua siswa mengeluhkan adanya pembayaran uang perpisahan sebesar Rp.400.000 yang rencana agendanya berkunjung ke Mall Maros.
Isi WA itu mempertanyakan keharusan membayar uang perpisahan, walau siswa tersebut tidak ikut. Dan diakhir tulisannya mengaku mewakili orang tua siswa dari SD negeri 29 Kota Parepare.
“Assalamu’alaikum Tabe Pak Kadis Pendidikan apakah memang di haruskan perpisahan anak SD di Grand Moll Maros dan di haruskan membayar 400 000 per siswa berangkat dan tdk brangkat harus bayar sy mewakili orang tua siswa dari SD Neg 29 Parepare 🙏🙏🙏” Tulisnya dalam pesan WA. (Ki1)