Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kakek 58 Tahun Dalang Peredaran Sabu di Tangkap Oleh Sat Res Narkoba Polres Polman
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kakek 58 Tahun Dalang Peredaran Sabu di Tangkap Oleh Sat Res Narkoba Polres Polman

Diterbitkan 17 Januari 2025
Bagikan

POLMAN,KORIDOR.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap LU (58), seorang pria yang diduga menjadi dalang peredaran narkotika jenis sabu Di Kec. Balanipa Kab. Polman. Jumat (17/01/25)

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya tegas pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 12 batang pipet kecil bening, yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan sabu.

Barang bukti ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap peran tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Penangkapan ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Tindakan ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas serupa.

Selanjutnya, tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik aktivitas peredaran sabu ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.

Tersangka yang telah ditangkap akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Proses hukum terhadap tersangka.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pemkot Parepare dan Unhas Sinergi Dukung Kemandirian Petani dan Peternak Lokal, Serahkan Benih Jagung dan Bibit Ayam
BERITA 14 Mei 2025
PELTI Parepare Resmi Dilantik, Tasming Minta Maksimalkan Regenerasi Atlet
OLAHRAGA 14 Mei 2025
Wakapolres Polman Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026 di Kantor Bupati Polman
BERITA 14 Mei 2025
Selesaikan Masalah Warganya, Bhabinkamtibmas Subsektor Mapilli Polres Polman Laksanakan Problem Solving
BERITA 14 Mei 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Kabag Ops Pimpin Pengamanan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Tahun 1446 H/2025 M Kloter 19

14 Mei 2025
BERITA

Judi Online Togel, Pria Usia 52 Tahun Diamankan Polres Parepare

13 Mei 2025
BERITA

Dr Umaruddin Puji Kinerja Syaharuddin Alrif Membangun Sektor Kepemudaan Sidrap

13 Mei 2025
BERITA

Tasming Hamid Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Infrastruktur Kota di Lapadde

12 Mei 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account