Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kakek 58 Tahun Dalang Peredaran Sabu di Tangkap Oleh Sat Res Narkoba Polres Polman
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kakek 58 Tahun Dalang Peredaran Sabu di Tangkap Oleh Sat Res Narkoba Polres Polman

Diterbitkan 17 Januari 2025
Bagikan

POLMAN,KORIDOR.ID — Satuan Reserse Narkoba Polres Polewali Mandar (Polman) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya dengan menangkap LU (58), seorang pria yang diduga menjadi dalang peredaran narkotika jenis sabu Di Kec. Balanipa Kab. Polman. Jumat (17/01/25)

Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya tegas pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 12 batang pipet kecil bening, yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengedarkan sabu.

Barang bukti ini menjadi salah satu petunjuk penting dalam mengungkap peran tersangka dalam jaringan peredaran narkotika.

Penangkapan ini menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Tindakan ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku lain yang terlibat dalam aktivitas serupa.

Selanjutnya, tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk pemeriksaan mendalam untuk mengungkap jaringan lebih luas di balik aktivitas peredaran sabu ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah mereka.

Tersangka yang telah ditangkap akan dikenakan pasal-pasal terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Proses hukum terhadap tersangka.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan RamadanĀ 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account