Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa

Diterbitkan 11 Juli 2023
Bagikan

Koridor.id, ENREKANG – Kepala Kepolisian Resor Enrekang AKBP Dedi Surya Dharma, SH, S.IK, MM pimpin apel gelar pasukan operasi patuh pallawa 2023.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Para Forkopimda Kabupaten Enrekang, Para PJU Polres Enrekang, serta Perwira Polres Enrekang, Senin (10/7/23).

Kegiatan Operasi patuh pallawa 2023 berlangsung selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat preemtif, preventif dan di dukung pola gakkum lantas secara elektronik.

Kapolres Enrekang yang membacakan amanat Kapolda Sulsel mengatakan operasi patuh pallawa 2023 merupakan operasi cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari bhayangkara tahun 2023 untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas baik sebelum, pada saat maupun pasca operasi mandiri kewilayahan patuh pallawa 2023.

“Dalam operasi patuh mandiri kewilayahan dengan sandi patuh pallawa 2023 polda sulsel, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi lalu lintas, dibantu dengan fungsi Kepolisian lainnya.” Tuturnya,

Lanjutnya, ada 8 jenis penggelaran yang di jadikan sasaran yaitu :

1. Pengemudi ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara

2. Pengemudi yang masih dibawah umur

3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang

4. Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar

5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol

6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus

7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan

8. TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (plat gantung).

Selain tindakan teguran tertulis, tilang manual dan system Etle, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif dan simultan kepada seluruh lapisan masyarakat tentang disiplin dalam berlalu lintas.

“Diharapkan operas patuh pallawa tahun ini dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas,” Terangnya.(Ombass)

TAGGED:Kapolres Enrekang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
BERITA

Babinsa Koramil 1405-01/Ujung Latih Siswa SMP Negeri 1 Parepare Baris Berbaris 

29 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account