Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kapolsek Binuang Pimpin Pengamanan Eksekusi Obyek Sengketa Harta Oleh Pengadilan Agama Polewali
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kapolsek Binuang Pimpin Pengamanan Eksekusi Obyek Sengketa Harta Oleh Pengadilan Agama Polewali

Diterbitkan 23 Agustus 2024
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Pengadilan Agama Polewali melaksanakan peletakan sita dan eksekusi terhadap obyek sengketa harta Antara Pemohon Eksekusi Dengan Termohon Eksekusi Desa Kuajang, Desa Tonyaman, Desa Batetangnga, Kec  Binuang Kab. Polman. Kamis (22/08/24).

Kegiatan dihadiri oleh Pelaksana eksekusi dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama. Polewali Saripa Jama, SH. didampingi Panitera muda Dian Eko Nugroho S.H.i dan Juru Sita Pengadilan Agama. Polewali Muliyadi, S.H.i serta dihadiri oleh Kepala Desa Kuajang H. Muhammad, S., Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim dan Kasubbag Dalops Bag OPS Polres Polman Iptu Ridwan.

Pelaksanaan eksekusi ini mendapat pengawalan dan pengamanan dari Personil Polres Polman dan Polsek Binuang yang dipimpin oleh Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim.

Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim mengatakan, eksekusi dilaksanakan berdasarkan
Penetapan Ketua Pengadilan Agama Polewali No : 03/Pdt.Eks/2024/PA.Pwl Tanggal 26 Juli 2024 dan Putusan MA. RI No : 905 K / Ag / 2021 jo Putusan PTA. Mks No : 33 / Pdt.G / 2021 / PTA. Mks., jo Putusan Pengadilan Agama Polewali No : 216/Pdt.G/2021

“Sebelum Pelaksanaan eksekusi, pihak pengadilan agama Polewali mempertemukan para penggugat dan tergugat di kantor Desa Batetangnga dengan tujuan kedua belah pihak dapat menerima Putusan eksekusi kemudian dilanjutkan pembacaan penetapan eksekusi oleh Pengadilan Agama ” kata Iptu Muh Rum Kasim.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PAM Tirta Karajae Rutin Pemeriksaan Kesehatan untuk Pegawainya
BERITA 21 Mei 2025
Kapolsek Matangnga Pimpin Personel Tinjau Lokasi Jembatan Putus, Akses Jalan Desa Ba’ba Tapua Menuju Desa Tapua
BERITA 21 Mei 2025
Sat Lantas Polres Polman Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan Lalulintas di Pagi Hari
BERITA 21 Mei 2025
Personel Polsek Wonomulyo Datangi TKP Dugaan Tindak Pidana Pencurian di SDN 020 Desa Patampanua Kecamatan Matakali
BERITA 21 Mei 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Personil Polres Polman Datangi TKP Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan di Kelurahan Takatidung

21 Mei 2025
BERITA

Sat Lantas Polres Polman Laksanakan Penertiban Aksesoris Lampu Kendaraan yang Berlebihan

21 Mei 2025
BERITA

Tasming Hamid Ikuti Sarasehan Kebangsaan Bahas Perubahan Geopolitik Dunia

21 Mei 2025
BERITA

Gagahi Anak Dibawah Umur, Polres Parepare Amankan Pria 66 Tahun, Ancaman Hukuman 15 Tahun

20 Mei 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account