Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Kasat Resnarkoba Polres Polman Pimpin Langsung Penangkapan Dua Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik Marano 2025
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Kasat Resnarkoba Polres Polman Pimpin Langsung Penangkapan Dua Pelaku Narkoba dalam Operasi Antik Marano 2025

Diterbitkan 3 Agustus 2025
Bagikan

POLMAN — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Polewali Mandar kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dalam Operasi Antik Marano 2025 yang digelar pada Sabtu (01/08/2025), di dua lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Polman, Sulawesi Barat.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Irman Setiawan, S.H., M.H. sebagai bentuk keseriusan jajaran Polres Polman dalam menekan angka peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.

Dalam keterangannya, IPTU Irman menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Kelurahan Wattang, Kecamatan Polewali. Seorang pria berinisial A (33) diamankan saat berada di depan sebuah toko. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu sachet sabu-sabu yang disimpan dalam dompet milik A.

“Informasi awal berasal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami bergerak cepat dan berhasil menangkap A di lokasi,” jelas IPTU Irman.

Dari hasil interogasi awal, A mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria lain berinisial M (36). Tim langsung bergerak ke lokasi kedua, sebuah rumah di kompleks BTN di wilayah Polewali. Di sana, pelaku M berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu sachet sabu-sabu, dua unit handphone Android, dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio J.

“Ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Tidak akan ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami ingin menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba,” tegas IPTU Irman.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di Mapolres Polman untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

“Dengan kerja sama dan kepedulian semua pihak, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tutup IPTU Irman.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Tinjau Perbaikan Jalan, Tasming Hamid Ingatkan Bekerja Sesuai Standar
BERITA UTAMA 16 November 2025
Wabup Barru Abustan Lepas Kontingen Basket Mengikuti Praporprov di Makassar
OLAHRAGA 16 November 2025
Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid
BERITA 16 November 2025
KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 
BERITA 15 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama

15 November 2025
BERITA

Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 

14 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Klarifikasi Polemik Anggaran Toilet Sekolah: Nilai Kontrak Bukan Pembayaran Final

14 November 2025
BERITA

Humas IKP Barru Kembali Raih Peringkat Pertama Nasional AKP Kategori Kabupaten/Kota

14 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account