PAREPARE, koridor.id — Trend kasus tahun 2022 mengalami penurunan sebanyak sembilan kasus atau 1,18 persen.
“Kasus menonjol seperti pembunuhan, curas, curanmor, maupun curi hewan ternak mengalami penurunan,” kata Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono saat menggelar siaran pers di Mapolres Parepare, Sabtu 31 Desember 2022.
Sementara, lanjut Andiko, kasus Laka lantas mengalami kenaikan sebesar 44,91 persen. Begitupun korban luka pun mengalami kenaikan.
Andiko juga membeberkan, jumlah unjuk rasa yang terjadi sepanjang tahun 2022 juga mengalami kenaikan sebanyak delapan kegiatan atau kenaikannya sebesar 27,78 persen.
“Kalau giat razia miras, kami melaksanakan sebanyak 26 kegiatan di beberapa tempat hiburan malam, dan berhasil mengamankan miras jenis ballo (tuak) sebanyak 2.269 liter, dan bir sebanyak 18 botol,” beber Andiko.
Untuk kasus tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2022 mengalami kenaikan sebesar empat kasus atau 7,40 persen. Begitupun, jmlah tersangka meningkat sebanyak delapan orang atau 12,30 persen.
“Secara umum jumlah barang bukti narkoba mengalami peningkatan sebesar 12 kilogram 130,4 gram,” ungkapnya.
Andiko menambahkan, untuk pelanggaran disiplin anggota Polres Parepare tahun 2022 ini mengalami penurunan sebesar 66,67 persen.
“Pelanggaran kode etik nihil. Hukuman PTDH masih tetap satu kasus,” pungkasnya. (*)