PAREPARE, koridor.id –Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir menyerahkan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Parepare dalam Musrenbang RKPD tingkat Kota Parepare tahun 2025.
Pokir tersebut diterima Kepala Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun disaksikan Pj Walikota Parepare Akbar Ali, di Ruang Pola Kantor Walikota, Selasa 26 Maret 2024.
Kaharuddin Kadir mengemukakan, bahwa pokok-pokok pikiran yang diserahkan merupakan rangkuman dan masukan dari masyarakat saat reses dan diramu oleh DPRD.
“Pokok-pokok pikiran ini sejalan dengan keinginan masyarakat Kota Parepare. Kita berharap bahwa dengan pokir ini, mampu mensinergikan dengan program-program pemerintah, ” jelas Kaharuddin.
Ia menambahkan pokok pikiran DPRD dengan masukan dari semua elemen masyarakat, kelompok organisasi perempuan serta disabilitas, memang harus sejalan sehingga dapat tercipta sinergitas antara pemerintah dengan DPRD untuk melakukan kebijakan penganggaran.
Sementara Pemkot dan DPRD Parepare menyepakati rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045. Kesepakatan itu tertuang dalam penandatanganan nota kesepakatan yang dilakukan melalui rapat paripurna DPRD, Senin 25 Maret 2024.
Nota kesepakatan itu ditandatangani Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali dan Ketua DPRD Kaharuddin Kadir. Penandatanganan itu disaksikan anggota DPRD dan pejabat pimpinan SKPD Pemkot. (*)