PAREPARE, koridor.id — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalaui
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Parepare, merilis
strategi pelaksanaan anggaran di 2023 untuk wilayah Ajatappareng (Kota Parepare, Kabupaten Barru, Sidrap, Pinrang dan Enrekang).
Pertemuan dengan menghadirkan puluhan media yang bertugas di Parepare ini mengusung tema “Kinerja
Positif APBN 2022 Modal Kuat Merespon Tantangan Global di tahun 2023”.
Dihadiri Kepala KPPN Alim Afifi, Kepala Kekayaan Negara Kantor Pelayanan
Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Parepare Fredy Himarwanto, Kasi
perbendaharaan BC Selamet S, Kepala seksi KPP Yudi Sanjaya. Turut dihadiri
Kepala BPS Parepare Suparno Pani, Kepala BPS Sidrap, Naharuddin Supu,
dan lainnya.
Kepala KPPN Kota Parepare, Alim Afifi menyampaikan capaian dan strategi
pelaksanaan kegiatan di tahun 2023. Ada beberapa poin strategi pelaksana
anggaran 2023, pada unit satuan kerjanya. Di antaranya, meningkatkan kualitas
perencanaan dengan mendorong output dan outcome.
“Lalu kedisiplinan, akselerasi pelaksanaan program, pengadaan barang dan
jasa dengan mengandalkan produk UMKM,” katanya.
Lebih lanjut, KPPN juga meningkatkan akurasi penyaluran dana Bantuan Sosial
(Basos) dan Bantuan Pemerintah (Banper) serta meningkatkan kualitas belanja
dan Monev (monitoring dan evaluasi).
“Strategi pelaksanaan program ini tentu kita selaraskan dan mendukung
kebijakan yang ada di Kementerian Keuangan,” jelasnya.
Sementara, Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto, juga menyampaikan
kinerja unitnya diantaranya, menangangani lelang serta pengelolaan PNBP.
Tak hanya itu, peneriamaan PNPB kata dia, dibagi menjadi tiga, di antaranya
pengelolaan aset, lelang, dan piutang yang sedang ditangani hingga saat ini.
“Tahun 2021 hingga 2022 kami ada program keringanan piutang penerimaan
PNBP, dan dari program itu capaian pituang ditahun 2022 sebesar Rp8,9
Miliar,” ungkapnya.
Senada disampaikan, Kepala Seksi KPP Parepare, Yudi Sanjaya,
menyampaikan wilayah kerjanya diantaranya Kota Parepare, Pinrang, Sidrap,
Enrekang, dan Barru. Adapun jumlah wajib pajak yang melakukan pembayaran
sampai 31 Desember 2022, masih sangat kecil, sekitar 25 persen.
“Penerimaan pajak perwilayah yaitu, Kabupaten Pinrang sebesar 27,56%,
Kabupaten Sidrap 26,10 persen, Kota Parepare 20,63%, Kabupaten Enrekang
46,73%, Kabupaten Barru 15,51%. Total penerimaan pajak di wilayah kerja KPP
Pratama sebesar 25,08% dari 333.629 jumlah wajib pajak,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC Parepare, Slamet
Suryana, hadir mewakili Kepala Kantor menyampaikan, KPPBC Parepare
mengelola kepabeanan biaya masuk dan biaya keluar. Adapun bea masuk di
tahun 2022 sebesar Rp105 juta.
“Kita syukuri capaian ditahun 2022 melampaui target. Capaian ini dari
penerimaan ekspor dan impor, pengelolaan kelapa sawit, dan pajak rokok
sebesar Rp3,9 miliar. Total bea cukai Parepare sebesar Rp116 miliar,”
ungkapnya.