PAREPARE, koridor.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare melantik dan mengambil sumpah 66 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Parepare Tahun 2024.
Ketua KPU Kota Parepare, Muh Awal Yanto berharap, anggota PPS yang dilantik bekerja profesional sehingga menghasilkan pilkada yang bermartabat, jujur dan adil. Pelaksanaan pilkada dijadwalkan 27 November 2024 mendatang.
“Tahapan tersisa kurang lebih enam bulan menuju pencoblosan, diharapkan 66 anggota PPS ini akan bertugas di 22 kelurahan,” ujarnya di Hotel Kenari, Minggu (26/5/2024).
Untuk itu, diminta kepada PPS untuk intens komunikasi dengan pihak terkait, diantaranya, Lurah, TNI-Polri tingkat ke kelurahan, agar dimudahkan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai PPS.
Pada pelaksanaan PPS ini juga dilakukan secara internal rapat pleno penetapan divisi ketua dan anggota PPS di masing-masing kelurahan agar bisa melaksanakan tugas sesuai tupoksinya dengan penuh tanggung jawab. (Ki)