Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: KPU Sulsel Tetapkan 6.931.638 Pemilih di 24 Kab/Kota, 313 Kecamatan dan 3.059 Desa/Kelurahan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

KPU Sulsel Tetapkan 6.931.638 Pemilih di 24 Kab/Kota, 313 Kecamatan dan 3.059 Desa/Kelurahan

Diterbitkan 15 Desember 2025
Bagikan

Koridor.id, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II tahun 2025 di Aula KPU Sulawesi Selatan, Jumat (12/12).

Komisioner Divisi Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto, yang membacakan hasil Rekapitulasi memaparkan bahwa total pemilih terdiri dari 3.374.712 pemilih laki-laki dan 3.556.926 pemilih Perempuan, 318.345 diantaranya pemilih baru, 133.626 pemilih Tidak Memenuhi Syarat, dan 164.234 perbaikan data pemilih.

Ketua KPU Sulsel, Hasbullah dalam sambutannya menegaskan bahwa Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tingkat provinsi ini adalah proses Panjang 24 Kabupaten kota se-Sulsel yang tujuannya memelihara dan memperbaharui DPT Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan serta penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya dengan tetap menjamin kerahasiaan data sehingga bisa menjamin hak pemilih ke depannya secara komprehensif, akurat, dan mutakhir.

“Setiap data yang ditetapkan telah terverifikasi melalui Penelitian dan Pencocokan Terbatas (Coktas). Ada yang menarik di Kabupaten Bantaeng di desa Labbo Kecamatan Tompobulu, ada warga yang meninggal berdasarkan data sensus dan ditemukan fakta orang tersebut masih hidup. Ini hanya sebagian kecil dari tantangan teman-teman kab/kota dalam proses Coktas terbatas tapi semaksimal mungkin melakukan verifikasi dengan baik. ” ujarnya.

Lanjut Komisioner Divisi Data, dan Informasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Romy Harminto menyatakan bahwa kegiatan PDPB ini proses verifikasinya secara umum dilakukan terbatas, tapi bukan berarti tidak maksimal. Kami menerima pengaduan, masukan dari Masyarakat maupun Bawaslu, memanfaatkan simpul-simpul Masyarakat sipil, aktif di kegiatan car free day dan event-event sosialisasi seperti jadi Pembina Upacara setiap senin di sekola-sekolah untuk menyasar pemilih baru, tujuannya untuk menjemput bola sekaligus menyampaikan ke masyarakat luas tentang kegiatan PDPB.

Pemutakhiran ini selama dokumen atau data dukungnya ada, pasti akan ditindaklanjuti dengan tetap mengedepankan perlindungan dan menjaga kerahasiaan data pribadi, hal ini sesuai ketentuan pasal 7 ayat 3 huruf c di PKPU 1 tahun 2025.

Data yang dimutakhirkan meliputi warga yang baru memenuhi syarat usia sebagai pemilih, pensiunan TNI/Polri yang datanya disampaikan instansi terkait, pemilih yang mengalami perpindahan domisili atau perubahan status, serta pemilih yang telah meninggal dunia yang kemudian dicoret dari daftar.

Seluruh perubahan tersebut ditindaklanjuti melalui mekanisme verifikasi sesuai ketentuan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

KPU Provinsi Sulawesi Selatan menerima masukan dan pengawasan dari Bawaslu Provinsi Sulsel serta perwakilan mitra startegis KPU dari berbagai unsur. Setiap saran dan koreksi yang disampaikan telah ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen KPU dalam menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih.

“Kami berterima kasih kepada semua pemangku kepentingan yang telah berperan aktif sehingga kegiatan PDPB Semester II Tahun 2025 dapat berjalan baik dan lancar, Terima kasih pula kepada teman-teman 24 KPU Kabkota yang telah berupaya dengan baik dalam proses rekapitulasi per triwulan,” Ujar Ketua KPU Sulsel.

KPU Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan bahwa pemutakhiran daftar pemilih merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkala setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota dan setiap semester di tingkat provinsi.

“KPU berkomitmen menyediakan data pemilih yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pilkada berikutnya,” pungkasnya. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
BERITA 6 Januari 2026
FPLB–KWLT Apresiasi Program PMT MDA, Angka Stunting di Latimojong Turun Signifikan
BERITA 5 Januari 2026
Wabup Abustan Hadiri Ulang Tahun Kapolres Barru: Sehat dan Sukses Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab
BERITA 5 Januari 2026
Pemkot Parepare Amankan Aset Eks Pasar Seni, Terbengkalai Puluhan Tahun Kini Dimanfaatkan Kembali untuk UMKM Masyarakat 
BERITA 2 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bangun SDM Unggul, Tasming Hamid Serahkan Bantuan Pendidikan dan BTT di Parepare

31 Desember 2025
BERITA

Wali Kota Tasming Hamid Pantau Perbaikan Jalan Rusak Bertahun-tahun

30 Desember 2025
BERITA

Apel Pengecekan Pos Pelayanan Ops Lilin Marano 2025 Wonomulyo, Kapos Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Personel

29 Desember 2025
BERITA

Personel Polsek Tinambung Polres Polman Patroli Pasca Natal 2025, Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

29 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account