PAREPARE – Meski saat ini beroperasi di lokasi sementara di Jalan Agus Salim No. 135, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare memastikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah tetap dibukanya layanan percepatan paspor atau layanan VIP. Layanan ini memungkinkan pemohon mendapatkan paspor pada hari yang sama (same day service), setelah seluruh tahapan permohonan diselesaikan.
Kepala Kantor Imigrasi Parepare menegaskan bahwa perpindahan lokasi tidak memengaruhi kualitas layanan. Menurutnya, layanan percepatan paspor tetap dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam kondisi mendesak.
“Walaupun saat ini kami beroperasi di kantor sementara, layanan seperti percepatan paspor tetap kami hadirkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dalam situasi mendesak,” ujarnya.
Layanan percepatan paspor ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen perjalanan dalam waktu cepat, seperti untuk keperluan berobat atau kebutuhan mendesak lainnya. Namun demikian, pemohon tetap diwajibkan mengikuti seluruh prosedur yang berlaku serta melengkapi dokumen persyaratan.
Selain itu, layanan VIP tersebut dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diimbau untuk tetap merencanakan pengurusan paspor jauh hari sebelum jadwal keberangkatan guna menghindari kendala administratif.
Dengan tetap dibukanya layanan percepatan paspor di tengah kondisi operasional sementara, Kantor Imigrasi Parepare menegaskan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat. (*)







