Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Legislatif dan Eksekutif Barru Menetapkan Dua Perda, Pemilihan Kades dan Cadangan Pangan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Legislatif dan Eksekutif Barru Menetapkan Dua Perda, Pemilihan Kades dan Cadangan Pangan

Diterbitkan 26 Desember 2025
Bagikan

Koridor.id, BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru resmi menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda) strategis melalui Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan, yakni Perda tentang Pemilihan Kepala Desa serta Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, pada Jumat pagi (26/12/2025).

Penetapan ini ditandai dengan penandatangan nota keputusan bersama dan penyerahan keputusan bersama dari Ketua DPRD Kabupaten Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin. M.Si., kepada Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari. S.H.,M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab.Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Barru atas sinergi dan kerja sama yang terus terjaga antara eksekutif dan legislatif.

“Sejak Februari 2025, saya bersama Wakil Bupati dan teman-teman DPRD senantiasa berjalan bersama, saling mendukung dan saling menguatkan. Tujuan kita satu, bagaimana kesejahteraan masyarakat Kabupaten Barru bisa terus kita tingkatkan,” ujar Bupati Barru.

Ia menambahkan, penetapan Perda ini disertai dengan niat dan proses yang semata-mata untuk mewujudkan visi Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, dan Barru Sejahtera Lebih Cepat, Insya Allah.

Bupati Andi Ina menegaskan bahwa dua Perda yang ditetapkan merupakan Perda inisiatif DPRD Kabupaten Barru yang lahir dari kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat serta disusun melalui proses yang matang dan bertanggung jawab.

“Apa yang kita susun, bahas, dan setujui bersama hari ini, Insya Allah menjadi amal jariyah bagi kita semua dalam membangun masyarakat Barru yang adil makmur yang di ridhoi oleh Allah SWT,” ujarnya.

Terkait Perda tentang Pemilihan Kepala Desa, Bupati Barru menyebut regulasi ini sebagai wujud paling murni dari demokrasi lokal di tingkat desa. Perda tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, meningkatkan integritas penyelenggara, serta menjamin partisipasi masyarakat yang berkualitas.

“Perda Pilkades ini bukan hanya buku panduan teknis. Ini adalah benteng demokrasi desa agar suara rakyat tidak hanya dihitung, tetapi juga dihargai dalam makna yang sesungguhnya,” tegasnya.

Sementara itu, Perda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah menjadi dasar hukum dalam menjamin ketahanan pangan daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

“Pengelolaan cadangan pangan adalah tanggung jawab kita bersama. Pemerintah daerah, BUMD, BUMDes, petani, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan harus bergerak dalam semangat kemitraan dan saling melengkapi,” jelas Bupati.

Sebelumnya, dalam laporan hasil pembahasan fraksi fraksi DPRD Kab.Barru yang dibacakan oleh Anggota DPRD Barru dari Partai PKS, Drs. H. Muhammad Akil,M.Pd menyebutkan bahwa fraksi-fraksi DPRD menyetujui kedua Ranperda Inisiatif DPRD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barru.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Barru ini turut dihadiri Wakil Ketua I dan 2 serta seluruh Anggota DPRD Barru, Unsur Forkopimda Barru, Pj Sekda Barru, Staf Ahli Bupati Barru, Asisten Setda Barru, para pimpinan OPD, Pj Sekretaris DPRD Barru, Kasi PD Pontren Kemenag Barru, para Kabag Setda dan Setwan Barru, para Camat, lurah dan Kades, Tenaga ahli DPRD Barru, unsur media dan pers, mahasiswa KKN Unhas Makassar dan undangan lainnya.

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
BERITA 6 Januari 2026
FPLB–KWLT Apresiasi Program PMT MDA, Angka Stunting di Latimojong Turun Signifikan
BERITA 5 Januari 2026
Wabup Abustan Hadiri Ulang Tahun Kapolres Barru: Sehat dan Sukses Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab
BERITA 5 Januari 2026
Pemkot Parepare Amankan Aset Eks Pasar Seni, Terbengkalai Puluhan Tahun Kini Dimanfaatkan Kembali untuk UMKM Masyarakat 
BERITA 2 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bangun SDM Unggul, Tasming Hamid Serahkan Bantuan Pendidikan dan BTT di Parepare

31 Desember 2025
BERITA

Wali Kota Tasming Hamid Pantau Perbaikan Jalan Rusak Bertahun-tahun

30 Desember 2025
BERITA

Apel Pengecekan Pos Pelayanan Ops Lilin Marano 2025 Wonomulyo, Kapos Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab Personel

29 Desember 2025
BERITA

Personel Polsek Tinambung Polres Polman Patroli Pasca Natal 2025, Jaga Kamtibmas Jelang Tahun Baru 2026

29 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account