POLMAN – Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Polsubsektor Mapilli Polsek Urban Wonomulyo, Aipda Nurhalis, berhasil memediasi perselisihan antarwarga di Kantor Polsubsektor Mapilli, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman, Kamis (11/09/2025).
Kasubsektor Mapilli Iptu Darwis melalui Bhabinkamtibmas Desa Kurma menjelaskan, pihak yang berselisih yakni Isra (38), wiraswasta asal Desa Kurma, sebagai pihak pertama, dan Ta’di Papa Aco (35), seorang petani asal Desa Kurma, sebagai pihak kedua.
Perselisihan bermula dari informasi yang diterima pihak pertama mengenai dugaan ucapan pihak kedua terkait masalah pembelian kayu perabot rumah tangga. Informasi yang tidak jelas ini memicu kesalahpahaman hingga berujung pada dugaan pengancaman.
Melalui mediasi yang difasilitasi Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak akhirnya mengklarifikasi persoalan tersebut. Dari hasil pertemuan, informasi yang beredar dinyatakan tidak benar. Kedua belah pihak pun sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Adapun hasil kesepakatan mediasi meliputi Menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, Pihak pertama meminta maaf kepada pihak kedua atas tuduhan yang disampaikan, Pihak kedua meminta maaf kepada pihak pertama karena sempat terbawa emosi.
Keduanya sepakat untuk melakukan klarifikasi jika menerima informasi yang belum pasti serta Menjalin komunikasi dengan Bhabinkamtibmas apabila muncul persoalan di kemudian hari.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, suasana kembali kondusif dan hubungan antar warga dapat terjalin dengan baik.(*)