Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Menkominfo Johnny G Plate Diborgol, Dugaan Korupsi BTS 4G Senilai Rp 8 Triliun
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Menkominfo Johnny G Plate Diborgol, Dugaan Korupsi BTS 4G Senilai Rp 8 Triliun

Diterbitkan 17 Mei 2023
Menkominfo Johnny G Plate keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, dengan tangan terborgol.
Bagikan

JAKARTA, koridor.id — Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tersangka Korupsi BTS senilai Rp 8,32 triliun. Jhony sebelumnya dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu pagi 17 Mei 2023.

Setelah diperiksa sekira 4 jam, Jhony akhirnya ditahan. Ia terlihat keluar dari gedung bundar Kejaksaan Agung RI menggunakannya rompi tahanan kejaksaan berwarna pink dengan tangan diborgol.

Jhony selanjut digiring masuk ke mobil tahanan kejaksaan yang disebutkan menuju rutan Salemba Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (JP) diduga terlibat korupsi proyek pembangunan BTS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1 ,2,3,4, & 5 tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung RI, Rabu 17 Mei 2023.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Kuntadi, sehingga tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari kedepan di rutan Salemba.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah Dinas Menteri Kominfo dan Kantor Kominfo, tentunya hasil dari pemeriksaan ini akan diikuti dengan pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” terangnya.(ki)

TAGGED:bts 4gditangkap dengan tangan terborgolKorupsiKosrupsiMenkominfo Johnny G Plate
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
BERITA

Babinsa Koramil 1405-01/Ujung Latih Siswa SMP Negeri 1 Parepare Baris Berbaris 

29 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account