Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Menkominfo Johnny G Plate Diborgol, Dugaan Korupsi BTS 4G Senilai Rp 8 Triliun
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Menkominfo Johnny G Plate Diborgol, Dugaan Korupsi BTS 4G Senilai Rp 8 Triliun

Diterbitkan 17 Mei 2023
Menkominfo Johnny G Plate keluar dari gedung Kejaksaan Agung RI, dengan tangan terborgol.
Bagikan

JAKARTA, koridor.id — Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditahan oleh Kejaksaan Agung atas dugaan tersangka Korupsi BTS senilai Rp 8,32 triliun. Jhony sebelumnya dipanggil sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu pagi 17 Mei 2023.

Setelah diperiksa sekira 4 jam, Jhony akhirnya ditahan. Ia terlihat keluar dari gedung bundar Kejaksaan Agung RI menggunakannya rompi tahanan kejaksaan berwarna pink dengan tangan diborgol.

Jhony selanjut digiring masuk ke mobil tahanan kejaksaan yang disebutkan menuju rutan Salemba Jakarta.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Kuntadi mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, disimpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (JP) diduga terlibat korupsi proyek pembangunan BTS.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pada hari ini setelah kami evaluasi kami simpulkan telah terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1 ,2,3,4, & 5 tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri,” kata Kuntadi dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung RI, Rabu 17 Mei 2023.

Atas hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Kuntadi, sehingga tim penyidik meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka dan terhadap yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari kedepan di rutan Salemba.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kami saat ini sedang melakukan penggeledahan di rumah Dinas Menteri Kominfo dan Kantor Kominfo, tentunya hasil dari pemeriksaan ini akan diikuti dengan pemeriksaan pendalaman lebih lanjut untuk melihat apakah perkara ini masih bisa dikembangkan atau tidak,” terangnya.(ki)

TAGGED:bts 4gditangkap dengan tangan terborgolKorupsiKosrupsiMenkominfo Johnny G Plate
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel
BERITA 21 Desember 2025
Hadiri Hari Juang Infanteri, Andi Ina Apresiasi Kinerja TNI Menjaga Keamanan 
BERITA 19 Desember 2025
Tim Kemanusiaan Pemkab Barru Tiba di Lokasi Bencana Sumatera, Menyerahkan Langsung Bantuan dan Ikut Membantu
BERITA 19 Desember 2025
KPU Parepare  Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL
BERITA 18 Desember 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Andi Ina di Konferensi PGRI Barru: Guru Merupakan Investasi Strategis, dan Kunci Kemajuan Daerah 

18 Desember 2025
BERITA

FPLB: Aliran Air Keruh di Latimojong Dipicu Curah Hujan Tinggi

18 Desember 2025
BERITA

Wali Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Parepare: Komitmen Bersama Proses Tindak Kejahatan Hingga Tuntas

18 Desember 2025
BERITA

Program Rabu Bersih Andi Ina: Bersih dan Tertata, Ciptakan Kenyamanan dan Produktivitas Kerja

18 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account