POLMAN, KORIDOR .ID – Kanit Reskrim Polsek Alu Aipda Zulkifli bersama Bhabinkamtibmas Desa Kalumammang Bripka Hamrat Amrullah Melaksanakan Problem Solving di Mapolsek Alu Kec.Alu Kab. Polman. Jumat (19/07/24)
Kapolsek Allu Akp Andi Rady melalui Kanit Reskrim Polsek Allu Aipda Zulkifli mengatakan pokok permasalahannya yaitu Di duga telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan atas diri JM (17) yang di duga dilakukan oleh Sdr. AL(19) dan RS (19) yang terjadi Pada Hari Senin 15 Juli 2024 dan Hari Rabu 17 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 Wita.
Sehingga di mediasi di Polsek Allu dan kedua belah pihak menyelesaikan permasalah secara Kekeluargaan.
Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan JM (17) tidak mempermasalahkan kejadian yang terjadi sehingga dibuatkan pernyataan tidak keberatan dengan dengan pihak Al dan RS maka dibuatkan surat kesepakatan damai yang dibubuhi tanda tangan dari kedua belah pihak.Ungkapnya(*)