Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan, Pemkot Parepare Tata Pedagang Pasar Lakessi 
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan, Pemkot Parepare Tata Pedagang Pasar Lakessi 

Diterbitkan 2 April 2023
Bagikan

Merujuk Permendag, Pemkot Parepare Tata Pedagang Pasar Lakessi

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur

PAREPARE, koridor.id – Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sarana Perdagangan, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan melakukaan penataan pedagang di Pasar Rakyat Lakessi.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur, Ahad (2/4/2023), mengatakan, Disdag turun bersama tim terpadu melakukan penataan karena masih ada pedagang yang berjualan di luar pasar. “Meski prosesnya ada pro dan kontra namun kami tetap edukasi pedagang agar menempati lapak atau losnya di dalam pasar,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengungkapkan, penataan sarana pasar maupun pedagang di Pasar Lakessi ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Parepare agar pedagang dan pembeli dapat melakukan transaksi ekonomi secara nyaman, bersih, dan sehat.

“Kalau penataan pasar bagus, tentu ekonomi pedagang bisa tumbuh, pendapatan asli daerah juga bisa bertambah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, saat ditemui usai buka kegiatan Musrenbang RKPD 2024 mengatakan, tata kelola manajemen pasar merupakan tanggung jawab bersama.

“Apa yang dilakukan tim terkait penataan pedagang saya harap bisa dipahami dan dipatuhi. Bagaimana para pelaku usaha dapat membayar kewajiban kalau tidak bisa mengoptimalisasikan fungsi pasar salah satunya menempati los yang disediakan,” ungkap Taufan Pawe.

Taufan Pawe mengemukakan, penataan di pasar itu dilakukan agar potensi PAD bisa hidup karena hasilnya juga akan kembali ke rakyat.

Terkait informasi dugaan pungutan liar di Pasar Lakessi, Taufan Pawe meminta agar kelompok-kelompok tersebut mengubah polanya dengan bersinergi Pemkot Parepare mengelola pasar tersebut.

“Inilah yang mau kita benahi, mungkin kelompok-kelompok ilegal yang melakukan pungutan ke pedagang ini bisa kita pakai untuk mengelola pasar. Jangan gunakan cara ilegal agar pungutan pasar bisa langsung masuk ke kas daerah,” tandas Taufan Pawe.

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PWI dan Pemkot Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Bermitra Menyampaikan Informasi Tepat 
BERITA 3 Februari 2026
Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 

31 Januari 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account