Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan, Pemkot Parepare Tata Pedagang Pasar Lakessi 
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan, Pemkot Parepare Tata Pedagang Pasar Lakessi 

Diterbitkan 2 April 2023
Bagikan

Merujuk Permendag, Pemkot Parepare Tata Pedagang Pasar Lakessi

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur

PAREPARE, koridor.id – Merujuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sarana Perdagangan, Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan melakukaan penataan pedagang di Pasar Rakyat Lakessi.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Prasetyo Catur, Ahad (2/4/2023), mengatakan, Disdag turun bersama tim terpadu melakukan penataan karena masih ada pedagang yang berjualan di luar pasar. “Meski prosesnya ada pro dan kontra namun kami tetap edukasi pedagang agar menempati lapak atau losnya di dalam pasar,” kata Prasetyo.

Prasetyo mengungkapkan, penataan sarana pasar maupun pedagang di Pasar Lakessi ini menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Parepare agar pedagang dan pembeli dapat melakukan transaksi ekonomi secara nyaman, bersih, dan sehat.

“Kalau penataan pasar bagus, tentu ekonomi pedagang bisa tumbuh, pendapatan asli daerah juga bisa bertambah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, saat ditemui usai buka kegiatan Musrenbang RKPD 2024 mengatakan, tata kelola manajemen pasar merupakan tanggung jawab bersama.

“Apa yang dilakukan tim terkait penataan pedagang saya harap bisa dipahami dan dipatuhi. Bagaimana para pelaku usaha dapat membayar kewajiban kalau tidak bisa mengoptimalisasikan fungsi pasar salah satunya menempati los yang disediakan,” ungkap Taufan Pawe.

Taufan Pawe mengemukakan, penataan di pasar itu dilakukan agar potensi PAD bisa hidup karena hasilnya juga akan kembali ke rakyat.

Terkait informasi dugaan pungutan liar di Pasar Lakessi, Taufan Pawe meminta agar kelompok-kelompok tersebut mengubah polanya dengan bersinergi Pemkot Parepare mengelola pasar tersebut.

“Inilah yang mau kita benahi, mungkin kelompok-kelompok ilegal yang melakukan pungutan ke pedagang ini bisa kita pakai untuk mengelola pasar. Jangan gunakan cara ilegal agar pungutan pasar bisa langsung masuk ke kas daerah,” tandas Taufan Pawe.

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Kapolres Polman Pimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Marano 2025, Tanda di Mulai nya Ops Zebra
BERITA 17 November 2025
Polres Polman Gelar Latpraops Zebra Marano 2025, Siap Wujudkan Kamseltibcarlantas Menjelang Ops Lilin
BERITA 17 November 2025
KemenPPPA Apresiasi Kinerja DP3A Enrekang, Kolaborasi Lintas Sektor untuk Maksimalkan Program
BERITA 17 November 2025
Wakil Bupati Barru Abustan Launching GRI GASPOL, Komitmen Percepatan Penurunan Stunting 
KESEHATAN 17 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Tablig Akbar di Barru, Hadirkan Ustadz Abdul Somad dan Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid

16 November 2025
BERITA

KPU dan Mahasiswa IAIN Kota Parepare, Berbagi Pendidikan Politik untuk Diteruskan ke Masyarakat 

15 November 2025
BERITA

Sekda Barru Pimpin Rakor Forum Komunikasi LLAJ: Menekan Angka Kecelakaan di Jalan Poros Menjadi Tugas Bersama

15 November 2025
BERITA

Jelang Gelaran Operasi Zebra 2025bPolres Parepare, Ini 8 Sasaran Pelanggaran yang Dicari 

14 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account