PAREPARE, koridor.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Senin (20/2/2023).
PAW melantik dan mengambil sumpah H Nasarong menggantikan (Almarhumah) Hj Andi Nurhatina Tepu yang meninggal dunia pada 18 Agustus 2022 lalu.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare H Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua DPRD Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam. Hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Ketua DPD Partai Golkar Parepare, Erna Rasyid Taufan, Sekda Parepare, Iwan Asaad, Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare, pimpinan Perguruan Tinggi, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pengurus partai politk dan undangan lainnya.
Usai pelantikan, Tasming Hamid mengucapkan selamat kepada Nasarong atas resminya menjabat anggota DPRD dari partai Golkar Parepare. Nasarong ditempatkan di Komisi III DPRD Parepare, menggantikan posisi Kaharuddin Kadir yang lebih dulu dilantik sebagai ketua DPRD Parepare.
“Selamat kepada pak H Nasarong atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota DPRD Parepare. Alhamdulillah, kini jumlah personel DPRD lengkap 25 orang,” ujar legislator partai NasDem ini.
Menurutnya, dengan lengkapnya jumlah personel DPRD Parepare 25 orang, Tasming yakin kinerja DPRD akan semakin baik lagi. Apa lagi Nasarong dengan pengalamannya sebagai birokrasi selama puluhan tahun tentu memahami kondisi dan situasi masyarakat Parepare.
“Sumbangsih tenaga dan pikiran beliau tentunya dibutuhkan untuk menghasilkan keputusan terbaik bagi Parepare dan masyarakat,” tutupnya.
Sementara, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir menjelaskan, Nasarong masuk dalam Komisi III berdasarkan pengalaman, dan untuk Indriasari Husni dipndahkan ke Komisi II. (ki1)