MAKASSAR, koridor.id – Pemkot Parepare kembali meraih penghargaan pembangunan daerah tingkat provinsi Sulsel. Kota Parepare dinobatkan menjadi juara satu penghargaan pembangunan daerah.
Penghargaan itu diserahkan Sekda Provinsi Sulsel Muhammad Arsjad. Sekda Parepare Muhammad Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Akbar Ali menerima penghargaan tersebut di Claro Hotel Makassar, Selasa 30 April 2024.
Penyerahan penghargaan itu dilakukan di sela-sela Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Pemprov Sulsel.
“Alhamdulillah Pemkot Parepare kembali meraih juara satu penghargaan pembangunan daerah. Tentu ini merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi pemerintah dan masyarakat Parepare,” kata Husni saat dihubungi media.
Husni menuturkan penghargaan itu diraih berkat kerja sama pemerintah kota yang dimotori oleh Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali. Atas kerja sama yang baik itu kata dia, mengantarkan Parepare kembali mendapatkan juara satu penghargaan pembangunan daerah.
“Tentu diharapkan semua OPD betul-betul agar dalam membuat perencanaan bisa lebih terarah. Utamanya memprioritaskan kepentingan masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen menjelaskan PPD ini merupakan ajang penilaian Bappenas secara berjenjang. Penilaian itu terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten kota se-Indonesia.
“Khusus di pemerintah provinsi sulsel dilaksanakan penilaian kabupaten kota atas keberhasilan pembangunan. Termasuk Kota Parepare yang ditunjukkan pada pencapaian ekonomi makro, sosial dan pembangunan manusia,” kata dia.
“Penilaian ini juga memperhatikan kualitas dokumen perencanaan tahunan dalam hal ini RKPD dan inovasi daerah,” jelasnya.
Zulkarnaen juga mengungkapkan peran penting Pj Wali Kota Akbar Ali atas penghargaan tersebut. Menurutnya, Akbar betul-betul mendampingi proses penilaian pembangunan daerah tersebut.
“Bentuk dukungan Pj Walikota Parepare dalam penilaian ini yaitu menyempatkan diri memimpin langsung proses penilaian dari tim independen. Sekaligus mempresentasikan paparan yang sudah disiapkan di hadapan tim penilai,” pungkasnya. (*)