Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pastikan Tak Rugikan Konsumen, Pemkot Parepare Tera Ulang Puluhan Timbangan Pedagang
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pastikan Tak Rugikan Konsumen, Pemkot Parepare Tera Ulang Puluhan Timbangan Pedagang

Diterbitkan 31 Mei 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag), kembali turun melakukan pengawasan alat ukur timbangan pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Rabu (31/5/2023).

Pengasan dilakukan dengan mentera ulang alat ukur timbangan pedagang dengan tujuan untuk melindungi serta menjamin konsumen agar mendapatkan hasil penimbangan belanjaan sesuai takaran.

Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Abu Sopyan, menunaikan, salah satu syarat pasar ber Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah dapat memenuhi tiga aspek K3L.

“Aspek penting pasar ber SNI harus memenuhi K3L yaitu, Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Lingkungan Hidup,” terangnya.

Abu menjelaskan, dari tiga aspek itu salah satu yang dilakukan hari ini adalah menjamin konsumen melalui transaksi belanja menggunakan alat ukur timbangan. Total ada 45 timbangan yang dicek oleh tim penera, pengawas, dan pengamat tera.

“Layan tera ini dilakukan pengecekan alat ukur timbangan pedagang apakah terdapat tanda tera yang masih berlaku di alat timbangannya,” jelasnya.

Apabila tanda tera pada alat timbangan itu tidak ada atau tidak berlaku lagi, maka hal itu menjadi temuan dan menjadi upaya bimbingannya kepada pedagang agar timbangannya diajukan kembali ke tempat layanan tera ulang Disdag untuk mendapatkan tanda legalitas.

Abu menambahkan, layanan tera timbangan pedagang ini rutin dilakukan setiap satu kali dalam setahun dengan melakukan pemeriksaan, pengujian mengunakan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) untuk menjamin kenyamanan konsumen.

Adapun sasaran tera ulang itu adalah pasar Lakessi, pasar rakyat Sumpang Minangae, pasar Labukkang, pasar Senggol, sejumlah pertokoan seperti emas, toko bangunan, juga SPBU dan pedagang lainnya yang memiliki alat ukur. (*)

TAGGED:Pastikan Tak Rugikan KonsumenPemkot Parepare Tera Ulang Puluhan Timbangan Pedagang
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Program Religi 2025, Pemkot Parepare Siapkan 19 Masjid sebagai Wadah Pembinaan Generasi Muda
BERITA 8 November 2025
Ketua TP-PKK Parepare Dorong UMKM Manfaatkan Digital Marketing melalui Tani Smart Market
BERITA 8 November 2025
Desa Kadundung Jadi Role Model Hubungan Harmonis antara Masmindo, Pemerintah, dan Masyarakat
BERITA 7 November 2025
Tagline Bupati dan Wabup Barru “Okesi” Tenar di Kursus Kepemimpinan Kepala Daerah di Lemhanas
BERITA 7 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal

6 November 2025
BERITA

Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional

6 November 2025
BERITA

Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 

6 November 2025
BERITA

Bupati Barru Andi Ina Kembali Mendapat Kehormatan Mengikuti KPPD Angkatan II Lemhanas RI

7 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account