Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pastikan Tak Rugikan Konsumen, Pemkot Parepare Tera Ulang Puluhan Timbangan Pedagang
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pastikan Tak Rugikan Konsumen, Pemkot Parepare Tera Ulang Puluhan Timbangan Pedagang

Diterbitkan 31 Mei 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan (Disdag), kembali turun melakukan pengawasan alat ukur timbangan pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Rabu (31/5/2023).

Pengasan dilakukan dengan mentera ulang alat ukur timbangan pedagang dengan tujuan untuk melindungi serta menjamin konsumen agar mendapatkan hasil penimbangan belanjaan sesuai takaran.

Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Parepare, Abu Sopyan, menunaikan, salah satu syarat pasar ber Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah dapat memenuhi tiga aspek K3L.

“Aspek penting pasar ber SNI harus memenuhi K3L yaitu, Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Lingkungan Hidup,” terangnya.

Abu menjelaskan, dari tiga aspek itu salah satu yang dilakukan hari ini adalah menjamin konsumen melalui transaksi belanja menggunakan alat ukur timbangan. Total ada 45 timbangan yang dicek oleh tim penera, pengawas, dan pengamat tera.

“Layan tera ini dilakukan pengecekan alat ukur timbangan pedagang apakah terdapat tanda tera yang masih berlaku di alat timbangannya,” jelasnya.

Apabila tanda tera pada alat timbangan itu tidak ada atau tidak berlaku lagi, maka hal itu menjadi temuan dan menjadi upaya bimbingannya kepada pedagang agar timbangannya diajukan kembali ke tempat layanan tera ulang Disdag untuk mendapatkan tanda legalitas.

Abu menambahkan, layanan tera timbangan pedagang ini rutin dilakukan setiap satu kali dalam setahun dengan melakukan pemeriksaan, pengujian mengunakan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) untuk menjamin kenyamanan konsumen.

Adapun sasaran tera ulang itu adalah pasar Lakessi, pasar rakyat Sumpang Minangae, pasar Labukkang, pasar Senggol, sejumlah pertokoan seperti emas, toko bangunan, juga SPBU dan pedagang lainnya yang memiliki alat ukur. (*)

TAGGED:Pastikan Tak Rugikan KonsumenPemkot Parepare Tera Ulang Puluhan Timbangan Pedagang
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

PWI dan Pemkot Parepare Gelar Workshop Jurnalistik Kehumasan, Bermitra Menyampaikan Informasi Tepat 
BERITA 3 Februari 2026
Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 

31 Januari 2026
BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account