PAREPARE, koridor.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024,l, di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Senin (20/2/2023).
PAW melantik dan mengambil sumpah H Nasarong menggantikan (Almarhuma) Hj Andi Nurhatina Tepu yang meninggal dunia pada 18 Agustus 2022 lalu.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Parepare H Kaharuddin Kadir. SK Gubernur Sulsel, dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Parepare, Jumadi.
Hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, Ketua DPD Partai Golkar Parepare, Erna Rasyid Taufan, Sekda Parepare, Iwan Asaad, Forkopimda, pejabat lingkup Pemerintah Kota Parepare, pimpinan Perguruan Tinggi, instansi vertikal, BUMN/BUMD, pengurus partai politk dan undangan lainnya.
Taufan Pawe mengucapkan selamat kepada H Nasarong yang baru saja dilantik, meyakini Nasarong mampu mengemban amanah dengan baik. Apalagi merupakan pensiunan birokrat dengan jabatan terakhir sebagai kepala dinas di beberapa instansi.
“Saya yakin Nasarong bisa melaksanakan amanah dengan baik, dengan berbekal sebagai mantan birokrat. Namun, diharapkan untuk tidak berjuang semata-mata untuk partai tapi yang terpenting yaitu memperjuangkan aspirasi konstituen, dan menjaga amanah sebagai Anggota DPRD,” pesan Ketua DPD I Golkar Sulsel.
Sementara, Kaharuddin menjelaskan, Nasarong masuk dalam Komisi III berdasarkan pengalaman, dan untuk Indriasari Husni dipndahkan ke Komisi II.
“Terima kasih atas kehadiran para undangan dan permohonan maaf jika terjadi kesalahan selama acara berlangsung,” tandasnya. (ki1)