JAKARTA — Penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah masih menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan hisab menggunakan kriteria imkanur rukyat MABIMS, awal Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Namun demikian, hasil hisab tersebut bersifat informatif dan tetap memerlukan konfirmasi melalui pemantauan hilal.
“Secara hisab, awal Ramadan diperkirakan jatuh pada 19 Februari 2026. Namun, penetapan resmi tetap menunggu hasil rukyat dan sidang isbat,” jelas Cecep dalam paparannya.
Ia menjelaskan, Indonesia menggunakan kriteria MABIMS, yaitu kesepakatan Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, yang mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
Hilal Tidak Terlihat di Makassar
Sementara itu, hasil pemantauan hilal di Makassar menunjukkan bahwa posisi hilal belum memenuhi kriteria tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan, Ali Yafid, mengungkapkan bahwa berdasarkan data BMKG dan Badan Hisab Rukyat, posisi hilal berada di bawah ufuk.
“Posisi bulan berada di bawah satu derajat, bahkan minus satu derajat. Ini berarti belum memenuhi kriteria imkanur rukyat,” jelasnya.
BMKG Wilayah IV Makassar juga menyampaikan bahwa secara astronomi, hilal tidak dapat diamati karena bulan terbenam lebih dahulu dibandingkan matahari.
Pemantauan Dilakukan dengan Berbagai Metode
Pemantauan hilal juga dilakukan oleh berbagai lembaga, termasuk Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama, menggunakan teleskop modern dan alat tradisional.
Ketua Lembaga Falakiyah PWNU DKI Jakarta, Abdul Kholiq, menjelaskan bahwa ketinggian hilal masih berada di bawah batas minimal untuk dapat terlihat.
“Secara astronomi, posisi hilal masih minus satu derajat, sehingga sangat sulit untuk diamati,” jelasnya.
Meski demikian, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan keakuratan data yang akan menjadi bahan pertimbangan sidang isbat.
Pemerintah Imbau Masyarakat Tunggu Keputusan Resmi
Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk menunggu keputusan resmi sidang isbat sebagai pedoman nasional dalam menentukan awal Ramadan.
Perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah memungkinkan adanya perbedaan waktu pelaksanaan puasa di sebagian kalangan masyarakat.
Namun demikian, pemerintah berharap masyarakat tetap menjaga persatuan dan mengikuti keputusan resmi yang ditetapkan.
Penetapan awal Ramadan melalui sidang isbat menjadi mekanisme resmi yang menggabungkan metode hisab dan rukyat untuk memastikan keakuratan penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia.

