Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemerintah Hentikan Impor Ubi Kayu, Fokus Lindungi Petani Lokal
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemerintah Hentikan Impor Ubi Kayu, Fokus Lindungi Petani Lokal

Diterbitkan 25 Mei 2025
Bagikan

KORIDOR.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menghentikan impor ubi kayu dan produk turunannya guna melindungi petani lokal.

Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas (Ratas) yang membahas kondisi pasar singkong nasional dan upaya perlindungan terhadap petani, pada Jumat (23/5/2025).

Presiden Prabowo menegaskan bahwa apabila produksi dalam negeri mencukupi, maka tidak ada alasan untuk membuka keran impor. Menurutnya, kebijakan ini mencerminkan keberpihakan nyata pemerintah terhadap petani serta komitmen dalam menjaga kedaulatan pangan nasional.

Mentan Amran menambahkan bahwa pengendalian impor singkong sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat ketahanan pangan, mengoptimalkan pemanfaatan bahan baku lokal, serta mendorong hilirisasi industri berbasis pertanian dalam negeri.

Sebagai upaya melindungi petani, Kementerian Pertanian mendorong agar Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) segera digelar dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait. Rakortas ini diharapkan dapat merumuskan langkah strategis, termasuk opsi pembatasan atau pelarangan terbatas terhadap beberapa produk turunan singkong.

Sebelumnya, Mentan Amran telah mengirimkan surat resmi kepada Menko Perekonomian bernomor 521/5662/SR.320/M/5/2024 tertanggal 10 Mei 2024.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa produksi nasional ubi kayu masih mencukupi untuk kebutuhan pangan, pakan, dan bioenergi. Namun, banjirnya produk impor telah menyebabkan penurunan harga dan menyulitkan petani dalam memasarkan hasil panennya.

“Petani singkong kita terpukul. Karena itu, kami usulkan langkah strategis berupa pengendalian impor, termasuk opsi pelarangan terbatas terhadap produk turunan singkong,” ujar Mentan Amran.

Dalam beberapa kesempatan Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi petani sebagai ujung tombak ketahanan pangan nasional.

Ia meminta seluruh pihak, baik kementerian, pelaku industri, maupun masyarakat untuk bahu-membahu mendukung petani.

Langkah ini diharapkan menjadi titik balik untuk membangkitkan semangat petani singkong, memperkuat posisi tawar mereka di pasar, serta mempercepat program hilirisasi nasional yang berbasis komoditas lokal dan berkelanjutan. (*)

TAGGED:hentikan imporpetaniUbi kayu
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel
BERITA 21 Desember 2025
Hadiri Hari Juang Infanteri, Andi Ina Apresiasi Kinerja TNI Menjaga Keamanan 
BERITA 19 Desember 2025
Tim Kemanusiaan Pemkab Barru Tiba di Lokasi Bencana Sumatera, Menyerahkan Langsung Bantuan dan Ikut Membantu
BERITA 19 Desember 2025
KPU Parepare  Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL
BERITA 18 Desember 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Andi Ina di Konferensi PGRI Barru: Guru Merupakan Investasi Strategis, dan Kunci Kemajuan Daerah 

18 Desember 2025
BERITA

FPLB: Aliran Air Keruh di Latimojong Dipicu Curah Hujan Tinggi

18 Desember 2025
BERITA

Wali Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Parepare: Komitmen Bersama Proses Tindak Kejahatan Hingga Tuntas

18 Desember 2025
BERITA

Program Rabu Bersih Andi Ina: Bersih dan Tertata, Ciptakan Kenyamanan dan Produktivitas Kerja

18 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account