Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkab Barru Terima 55 Pos Bantuan Hukum di Kelurahan dan Desa dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel 
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkab Barru Terima 55 Pos Bantuan Hukum di Kelurahan dan Desa dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel 

Diterbitkan 6 Oktober 2025
Bagikan

Koridor.id, BARRU – Sepenuh hati mewujudkan Visi Barru Berkeadilan, Pasangan Bupati Andi Ina Kartika Sari-Wabup Abustan A. Bintang berhasil mendorong semua Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Barru untuk mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Sejumlah 55 Posbankum akhirnya terbentuk, Enam bulan pasca keduanya dilantik 20 Februari lalu, melalui pendampingan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel. Dengan dukungan pendidikan pelatihan Paralegal Desa di masing-masing Posbankum.

Kakanwil Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal, menyerahkan penghargaan Posbankum 100% yang diterima langsung oleh Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si, di Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (6/10/2025).

Wakil Bupati Barru dengan bahagia berucap syukur atas terealisasinya Posbankum yang telah diisi oleh Paralegal Desa hasil pendidikan pelatihan Kementerian Hukum.

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bentuk awal terealisasinya komitmen kami bersama Ibu Bupati untuk mewujudkan Visi Barru Berkeadilan, dalam memperkuat layanan hukum, memperluas bantuan hukum, serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat”, sebut Wabup Abustan.

Dirinya menghimbau agar layanan ini, menjadi sarana konsultasi serta pusat edukasi hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Diketahui, Kanwil Kemenkum mengapresiasi langsung dengan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Barru dan 7 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya se-Sulsel.

“Kami sangat mengapresiasi sinergi dan dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Barru, dengan terbentuknya 55 posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Kehadiran posbankum ini adalah langkah penting untuk memastikan akses keadilan merata bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” ujar Andi Basmal dalam rilis resmi Kanwil Kementerian Hukum.

Penganugerahan Penghargaan Posbankum juga memberikan piagam penghargaan kepada Kepala Desa Siddo, Khaerul Rijal Majid selaku Kepala Desa yang lolos ke tingkat Nasional untuk ajang Paralegal Award 2025.

Kepala DPMD Jamaluddin S.Sos, MH sebagai leading sektor penggerak pembentukan Posbankum bersama Kabag Hukum Ardi Susanto, SH turut hadir pada acara prestisius Penghargaan Kementerian Hukum RI ini. (*)

TAGGED:barruKemenkumhamPosbakum
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026
Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
BERITA

Babinsa Koramil 1405-01/Ujung Latih Siswa SMP Negeri 1 Parepare Baris Berbaris 

29 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account