Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkot Parepare Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 20kg Sabu
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkot Parepare Apresiasi Polres Gagalkan Peredaran 20kg Sabu

Diterbitkan 2 Agustus 2025
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda, beserta jajarannya, terkhusus Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), atas keberhasilan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Nusantara Parepare.

Aksi sigap aparat Polsek KPN yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Suardi, berhasil mengamankan seorang penumpang kapal asal Batulicin, Kalimantan Selatan, yang membawa koper berisi 20 bungkus besar diduga sabu-sabu dengan berat sekira 20kg.

Penumpang tersebut diketahui bernama dengan inisial ‘SH’ (33 tahun), seorang wiraswasta asal Bandung, Jawa Barat.

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, melalui pernyataan resminya menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Parepare.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dan tepat dari jajaran Polres Parepare yang berhasil menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Ini adalah bukti nyata sinergi aparat dalam menjaga Kota Parepare dari bahaya narkoba,” ujar Tasming Hamid.

Penangkapan dilakukan pada Ahad, 27 Juli 2025 saat petugas Polsek KPN melakukan pengamanan kedatangan kapal dan pemeriksaan barang bawaan penumpang.

Saat pemeriksaan, petugas Bripka Sudarlin dan Briptu Rimba Rahmat menemukan koper mencurigakan berwarna biru navy. Setelah dibuka, ditemukan 20 bungkus besar berwarna merah maron bergambar naga api yang kemudian diakui oleh pelaku sebagai narkotika jenis sabu.

Selain sabu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti dua unit ponsel, uang tunai Rp1,1 juta, empat KTP dengan identitas berbeda, satu kartu ATM, tas, dompet, dan beberapa perlengkapan pribadi lainnya.

Setelah pengamanan di lokasi, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek KPN dan dilakukan penimbangan dan pengujian awal oleh Satuan Narkoba Polres Parepare, dan kasus diserahkan untuk penyelidikan lanjutan.

Wakil Kapolres dan Kabag Ops Polres Parepare pun turut hadir di lokasi untuk mengarahkan proses penanganan kasus ini.

Pemerintah Kota berharap sinergi seperti ini terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah, khususnya jalur-jalur strategis seperti pelabuhan yang rawan menjadi titik masuk barang-barang ilegal.***

TAGGED:NarkobaPemkot Pareparepolres PareparesabuTasming Hamidwali kota
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Kapolsek Tinambung Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Manjopahit
BERITA 19 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Campalagian Laksanakan Pengamanan di Objek Wisata Pantai Ba’batoa
BERITA 19 Oktober 2025
Parepare Jadi Kota dengan Kemiskinan Ekstrem Terendah dan Kualitas Lingkungan Tertinggi di Sulsel
BERITA UTAMA 19 Oktober 2025
Strategi Menjemput Bola Bupati Barru Hasilkan Dukungan Pusat Bernilai Ratusan Miliar
BERITA 18 Oktober 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Peringati HUT Sulsel ke-364, Pemkot Parepare Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Stabilitas Ekonomi

14 Oktober 2025
BERITA UTAMA

Tasming Hamid Lantik 134 Pejabat, Tegaskan Komitmen Penguatan Reformasi Birokrasi di Parepare

13 Oktober 2025
BERITA

Pemkot Parepare, Baznas, Polres, dan Kodim Bersinergi Bantu Korban Kebakaran

9 Oktober 2025
BERITA

Silaturahmi Kapolres Parepare dan Jurnalis Berlangsung Penuh Keakraban

26 September 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account