Koridor.id, Parepare — Pemerintah Kota Parepare terus bergerak menarik investor masuk. Salah satunya yang dijajaki dalam waktu dekat adalah investor papan atas nasional yang bergerak di industri bioskop atau cinema 21 (twenty one).
Pemkot Parepare menawarkan beberapa lokasi untuk investor bioskop ini, salah satunya lantai tiga Pasar Semi Modern Lakessi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Forkopimda dan jajaran Pemkot Parepare memantau langsung kondisi lantai tiga Pasar Lakessi, Jumat (26/1/2024).
“Jelang kedatangan investor ini, kami pantau kondisi Pasar Lakessi. Karena ada beberapa investor yang tertarik, seperti mendirikan bioskop, mal, hotel, convention hal, dan Hypermart di Parepare. Ada tujuh titik aset yang akan kita perkenalkan ke investor. Jadi kita lihat siapa yang betul-betul tertarik berinvestasi di Parepare,” ungkap Akbar Ali di sela pantauan di Pasar Lakessi.
Akbar Ali meyakinkan, jika investor cinema 21 ini jadi berinvestasi di Pasar Lakessi, tidak hanya pasar yang dihidupkan, tapi juga menjadikan Parepare magnet di utara Sulsel hingga Sulbar. “Pasar kita akan hidup dengan hadirnya bioskop ini. Orang-orang yang akan menonton di lantai tiga, bisa tertarik berbelanja begitu lewat di lantai satu dan lantai dua,” kata Akbar Ali saat berinteraksi dengan beberapa warga Pasar Lakessi.
Demi menarik investor masuk, Akbar Ali memastikan iklim investasi sehat di Parepare, dan segala kemudahan diberikan kepada investor yang ingin berinvestasi.
Jika beberapa rencana investasi ini terwujud, maka dipastikan Parepare menjadi daya tarik dan penyanggah 14 daerah di utara Sulsel, dan enam daerah di Sulbar, sekaligus menggeliatkan ekonomi kawasan dan membuka lapangan kerja baru.
“Parepare ini penyanggah kebutuhan 4 juta masyarakat di utara Sulawesi Selatan. Termasuk penduduk Sulbar yang berjumlah 1,4 juta jiwa. Jadi jika beberapa rencana investasi itu terwujud, Parepare menjadi magnet di utara Sulsel dan Sulbar,” tandas Akbar Ali yang juga Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. (*)