Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkot Parepare dan PLN Lanjutkan Kerjasama Peningkatan Pajak Penerangan Jalan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkot Parepare dan PLN Lanjutkan Kerjasama Peningkatan Pajak Penerangan Jalan

Diterbitkan 27 Januari 2024
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE — Penjabat Walikota Parepare sepakat melanjutkan kerjasama peningkatan pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan PLN UP3 Parepare.

Kesepakatan terkait Perjanjian kerjasama Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang dituangkan dalam MoU berlangsung di kantor PLN Parepare, Jumat 26 Januari 2024.

Kepala UP3 PLN Parepare, Robert Rumsaur mengaku sebelumnya kerjasama ini sudah berlangsung sejak lama. Namun adanya perubahan regulasi yang mengharuskan dibuatkan perjanjian kerjasama.

“Kerjasama tersebut sudah lama, namun karena ada perubahan regulasi mengharuskan semua Pendapatan Asli Daerah dibuat dalam satu Mou termasuk salah satunya unsur yang disebut pajak penerangan jalan,” ujarnya.

Sehingga agar ini dapat terus berjalan, Pemda dan PLN harus membuat MoU yang disepakati kedua belah pihak.

“Karena PJU kan milik pemda, sementara yang pungut biayanya adalah PLN, sehingga kami coba sinergi dalam bentuk kerjasama ini dalam bentuk perjanjian kerjasama agar tidak terputus,” beber Robert.

Menurut Robert, PAD yang diperoleh Pemda dari pajak tersebut mencapai Rp 1,2 miliar setiap bulannya.

“Lumayan bisa sampai 1,2 miliar perbulan yang kami pungut dari pajak penerangan jalan melalui pembayaran rekening listrik yang dikirim ke pusat lalu dikembalikan sebagai PAD pemerintah daerah,” tuturnya.

Sementara Penjabat Walikota Parepare, DR Akbar Ali mengaku MoU dilakukan untuk meningkatan pendapatan daerah melalui pajak penerangan jalan agar lebih efektif.

“Dengan adanya penerangan jalan ini, selain membuat kota kita semakin terang, pemerintah daerah juga mendapatkan PAD dari situ,” bebernya.

Akbar menjelaskan, agar ruang lingkup kerjasama perlu difleksibelkan, karena banyak hal yang perlu disinergikan dengan PLN terutama berkaitan dengan penagihan air.

“Harus ada inovasi baru yang perlu mendapat dukungan dari PLN sehingga penagihan air pun bisa mendapat dukungan dari PLN,” jelasnya.

TAGGED:listrikpareparepenerangan jalanpjupln
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026
Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti
BERITA 30 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
BERITA

Peduli Kebersihan, Babinsa Koramil 1405-03/Bacukiki Bersihkan Sampah di Pantai Taman Mattirotasi

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account