PAREPARE, koridor.id – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) menggelar Bimbingan Teknis dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko serta pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Kegiatan berlangsung di Hotel Bukit Kenari, Parepare, Senin (27/5/2024), yang dibuka resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.
Dalam sambutannya, Sekda Husni Syam menyampaikan apresiasi Pj Wali Kota kepada Dinas PMPTSP yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Melalui kegiatan ini, Husni berharap, dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai regulasi perizinan berbasis risiko serta mendukung terciptanya iklim usaha yang kondusif di Parepare.
Sementara Kepala Dinas PMPTSP Parepare, St Rahmah Amir mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu inovasi instansinya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.
“Kami hadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan. Ini bagian dari langkah kami dalam upaya memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam hal perizinan dan pengawasan berusaha,” ungkap Rahmah.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Parepare, Yuyun Safrianti, yang memberikan materi terkait pentingnya perizinan berbasis risiko dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan efektivitas pengawasan. (*)