Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkot Parepare Gugat Warga Cempae ke PTUN, 100 Sertifikat Ditarik dari BPN
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkot Parepare Gugat Warga Cempae ke PTUN, 100 Sertifikat Ditarik dari BPN

Diterbitkan 19 Mei 2023
Bagikan

PAREPARE, koridor.id — Sekitar 100 sertifikat tanah yang diterbitkan oleh BPN pada lahan reklamasi Cempae Kota Parepare akan ditarik oleh Pemerintah Daerah Kota Parepare. Hal ini dilakukan karena Pemda mengklaim lahan tersebut milik aset daerah yang diklaim oleh warga.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Mursalim mengungkap, lahan reklamasi tersebut sedang dalam pengawasan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun entah bagaimana tiba-tiba diklaim oleh warga dengan menerbitkan sertifikat.

“Ada 100 sertifikat yang telah diterbitkan BPN di sana,” katanya saat Dikonfirmasi wartawan, Jumat, 19 Mei.

Menurut Mursalim, warga menerbitkan sertifikat dilahan tersebut menggunakan alas hak dari pihak ketiga. Padahal sesuai dengan peta yang dimiliki Pemda Parepare, lahan tersebut merupakan areal reklamasi seluas 13 hektare. “Jadi sepanjang dari jembatan belakang Pertamina sampai ke belakang SPBU Soreang (pesisir pantai) itu masuk lahan reklamasi dan aset Pemda,” kata dia.

Sehingga Pemda Parepare saat ini secara bertahap akan menggugat hak kepemilikan warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Ini sementara kita PTUN kan,” jelasnya.

Salah satu warga yang mengaku memiliki lahan di sana heran lantaran tidak terbitnya PBB yang harus dibayar. Ia juga mengaku klaim tanah miliknya diperoleh melalui proses PTSL setelah membeli tanah tersebut dari pemilik lahan.

Sementara itu Ketua Gerakan Pemerhati Masyarakat Ajatappareng (Gempar) Kota Parepare Makmur Raona mengaku heran dengan klaim yang dilakukan pemerintah kota Parepare.
“Yang reklamasi dan jadi daratan itu adalah jalanan, sedangkan antaranya itu adalah tanah tumbuh, apalagi warga bisa membuktikan dengan adanya sertifikat dimiliki,” ujar H Makmur Raona.

Ia juga heran, sebab kasus ini mencuat kembali nanti disaat menjelang pelaksanaan Pemilu 2024. Padahal lahan di sana sudah lama ditempati oleh warga dengan bangunan permanen untuk tempat tinggal dan tempat usaha mereka.

“Memang lucu, soal gusur-menggusur ini akan ramai kalau mau pemilu. Jangan sampai ini adalah bentuk bargaining politik. Karena selama ini adem-adem saja,” ujarnya.(ak/ki1)

Artikel ini di sadur dari voicesulsel.com

TAGGED:Cempae parepare
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Panen Raya Bersama Presiden Prabowo, Wabup Abusta Tekankan; Jangan Biarkan Lahan Tidak Tertanami
BERITA 8 Januari 2026
Sentuh Pemilih Pemula, ‘KPU Mengajar’ Sasar Pelajar SMA
BERITA 8 Januari 2026
Wali Kota Parepare Apresiasi IOF, Dukung Agenda Pelantikan dan Event Offroad
BERITA 8 Januari 2026
Direktur RSUD Andi Makkasau Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme
BERITA 6 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

FPLB–KWLT Apresiasi Program PMT MDA, Angka Stunting di Latimojong Turun Signifikan

5 Januari 2026
BERITA

Wabup Abustan Hadiri Ulang Tahun Kapolres Barru: Sehat dan Sukses Menjalankan Tugas dan Tanggung Jawab

5 Januari 2026
BERITA

Pemkot Parepare Amankan Aset Eks Pasar Seni, Terbengkalai Puluhan Tahun Kini Dimanfaatkan Kembali untuk UMKM Masyarakat 

2 Januari 2026
BERITA

Bangun SDM Unggul, Tasming Hamid Serahkan Bantuan Pendidikan dan BTT di Parepare

31 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account