PAREPARE, koridor.id – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perpustakaan menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIA Parepare dengan Dinas Perpustakaan Parepare.
Perjanjian tersebut terkait sinergitas untuk pengembangan literasi digital Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Parepare.
Sebelumnya, Lapas Kelas IIA Parepare menggelar Penandatangan Kerja Sama Antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare dengan 10 instansi/lembaga/yayasan, salah satunya yakni Dinas Perpustakaan Parepare.
Plt. Kadis Perpustakaan Parepare, M. Anwar Amir melalui Sekretaris Dinas Perpustakaan Parepare, Andi Herry Baso Rachim mengatakan, dalam merealisasikan kerja sama tersebut, pihaknya menghadirkan Layanan Mobile Perpustakaan bagi WBP di Lapas Kelas IIA Parepare.
“Kami bersyukur dan tentunya bangga melihat para WBP yang begitu antusias membaca buku, dan ini tentunya sangat bernilai positif karena meski sedang dalam masa proses pembinaan, mereka tetap sadar akan pentingnya literasi, sebagai salah satu upaya dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan” katanya, Kamis (16/2/2023).
Herry menjelaskan, penyebaran edukasi terkait literasi dan budaya baca untuk seluruh lapisan masyarakat, merupakan amanah dari Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, agar masyarakat dapat mengikuti perkembangan informasi, teknologi, dan program-program pemerintah.
“Ini juga sebagai wujud kepedulian Pemkot Parepare terhadap WBP bahwa mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan literasi,” ungkapnya.
Sementara, Kalapas Kelas IIA Parepare, Totok Budiyanto mengapresiasi kehadiran Dinas Perpustakaan Parepare, yang memberikan layanan literasi bagi para WBP.
“Kami berharap sinergitas ini bisa terus terjalin dengan baik dan ditingkatkan, sehingga para WBP bisa tetap memeroleh informasi yang update, sekaligus menambah pengetahuan mereka yang nantinya mungkin bisa diterapkan selama berada di dalam Lapas,” pungkasnya. (*)