Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkot Parepare Orientasi Penyusunan RKPD dan Renja 2024
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkot Parepare Orientasi Penyusunan RKPD dan Renja 2024

Diterbitkan 4 Januari 2023
Pertemuan orientasi di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Selasa, 3 Januari 2023.
Bagikan

PAREPARE, koridor.id – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan Orientasi Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024 dan Renja Perangkat Daerah 2024.

Pertemuan orientasi berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Parepare, Selasa, 3 Januari 2023, yang dipimpin Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Kepala Bappeda, Samsuddin Taha.Orientasi dihadiri Kasubag Perencanaan Program dan Keuangan Bappeda Parepare, Syarifullah, para Kasubag Perencanaan Program setiap SKPD, dan stakeholder terkait.

Dalam pertemuan, Zulkarnaen mengungkapkan, RKPD/Renja Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan tahunan yang wajib disusun oleh seluruh Pemerintah Daerah/Perangkat Daerah, sebagai implementasi lebih lanjut dokumen RPJMD/Renstra Perangkat Daerah.

“Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Wali Kota Parepare pada 31 Oktober 2023, maka berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 52 Tahun 2022, Pemerintah Kota Parepare Wajib Menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026,” ungkap Zulkarnaen.

Dengan demikian, kata dia, RKPD 2024 dan Renja Perangkat Daerah 2024 harus berpedoman pada RPD 2024-2026 serta Renstra Perangkat Daerah 2024-2026.

“Pemerintah Kota Parepare dan perangkat daerahnya harus menetapkan RPD atau Renstra terlebih dahulu sebelum menetapkan RKPD dan Renja Perangkat Daerah Tahun 2024,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, penyusunan RKPD/Renja Perangkat Daerah dilakukan secara simultan agar tercipta konsistensi, sinkronisasi dan sinergitas antar dokumen perencanaan tersebut. Di mana, Renja Perangkat Daerah merupakan rencana tindak lanjut atau rencana operasional dan RKPD.

Penyusunan RKPD/Renja Perangkat daerah dilakukan melalui tahapan, pertama, persiapan penyusunan RKPD/Renja Perangkat Daerah, kedua, penyusunan Ranwal RKPD/Ranwal Renja Perangkat Daerah.

Kemudian ketiga, penyusunan Rancangan RKPD/Rancangan Renja Perangkat Daerah, keempat, penyusunan Rancangan Akhir RKPD/Ranhir Renja Perangkat Daerah, dan kelima Penetapan RKPD/Penetapan Renja Perangkat Daerah.

Penetapan RKPD dilakukan paling lambat akhir Juni atau satu minggu setelah penetapan RKPD Provinsi. Sedangkan Renja Perangkat Daerah ditetapkan paling lambat satu bulan setelah RKPD ditetapkan.

Sementara sistematika penyusunan RKPD/Renja mengacu pada permendagri Nomor 86 Tahun 2017, namun, kata Zulkarnaen, sesuai kesepakan tahun sebelumnya, maka pada Bab III Renja Perangkat Daerah ditambahkan Sub Bab 3.4. Kinerja Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah. Sub Bab ini akan menyajikan seluruh indikator kinerja
perangkat daerah, yaitu IKU, IKK, Indikator SPM, Indikator TPB, dan Indikator Mandiri jika ada.

Kemudian pada Bab IV, ditambahkan 2 sub Bab yaitu 4.1. Kerangka Pendanaan Tahun 2024, dan 4.2. Proyeksi Alokasi Anggaran Prioritas Pembangunan Perangkat Daerah.

“Sehingga diharapkan kepada seluruh Perangkat Daerah agar melakukan koordinasi dan konsultasi yang lebih intensif dengan Bappeda dalam menyelesaikan dokumen-dokumen perencanaan pembangunan daerah,” harap Zulkarnaen. (ki1)

TAGGED:koridor.idpareparePenyusunan RKPDRenja
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Wali Kota Parepare Dampingi Menteri Agama Prof Nazaruddin, Khutbah di Masjid Raya hingga ke IAIN
BERITA BERITA UTAMA 25 Juli 2025
Bunda PAUD Parepare Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran: Bantu Ringankan Beban
BERITA PENDIDIKAN 25 Juli 2025
Hari ke-10 Ops Patuh Pallawa 2025, Polres Parepare Tilang 152 Pengendara
HUKUM 24 Juli 2025
Ketua PKK Parepare Siap Kawal Suksesnya Posyandu Era Baru, Harus Jadi Pusat Edukasi Kesehatan Masyarakat
BERITA 24 Juli 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMAEKONOMI

Wali Kota Tasming Hamid Ikuti Panen Perdana Benih Padi: Petani Dapat Asuransi

23 Juli 2025
BERITAEKONOMI

PT Lesso Kunjungi Instalasi Pengolahan Air Bersih PAM Tirta Karajae, Siapkan Kerjasama Peningkatan Kualitas

22 Juli 2025
BERITA UTAMA

Pemkot Parepare dan PT Lesso Jajaki  Kerjasama Pembangunan Infrastruktur Air Bersih

22 Juli 2025
OLAHRAGA

Musyawarah FHI Parepare, Wahyu Mahmud Kembali Terpilih, Target Medali di Porprov XVIII Wajo-Bone

22 Juli 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account