Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkot Parepare Respon Cepat Kebijakan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkot Parepare Respon Cepat Kebijakan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

Diterbitkan 20 Maret 2025
Bagikan

KORIDOR.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare merespons cepat kebijakan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Senin (17/3/2025).

Dalam kebijakan tersebut, pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK harus diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Parepare akan langsung melakukan rapat koordinasi internal dengan jajaran terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan ini sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kami telah mengambil langkah cepat dengan melakukan analisis kebutuhan ASN di berbagai sektor serta menyusun simulasi pengangkatan CASN dan PPPK agar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” ujar Tasming.

Ia juga memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan meritokrasi, sebagaimana yang ditekankan oleh pemerintah pusat. Selain itu, Pemkot Parepare juga akan berkoordinasi dengan Mendagri dan kementerian terkait untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan.

Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pemkot Parepare juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak hanya berorientasi menjadi pegawai negeri, tetapi juga mempertimbangkan jalur wirausaha dan sektor produktif lainnya.

“Kami juga ingin mendorong anak muda di Parepare untuk menjadi entrepreneur dan inovator. Pemkot akan mendukung melalui program pelatihan, kemudahan perizinan usaha, serta penciptaan ekosistem bisnis yang kondusif,” tambah Tasming.

Dengan respons cepat ini, Pemkot Parepare memastikan bahwa kebijakan pengangkatan CASN dan PPPK dapat terlaksana dengan baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor usaha dan investasi. (*)

TAGGED:parepareTasming Hamidwali kota
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pemkot Parepare Dukung Program PLN Wujudkan Energi Berkeadilan, Gratis bagi Warga Prasejahtera 
BERITA 20 Agustus 2025
Terjadi Kenaikan Tarif, Pemkot Parepare Fokus Sosialisasikan Ketimbang Penagihan
BERITA UTAMA 20 Agustus 2025
Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi
BERITA UTAMA HUKUM 20 Agustus 2025
Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih
BERITA 20 Agustus 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Wali Kota Parepare Ajak Organisasi Perempuan Bersinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Literasi

19 Agustus 2025
BERITA UTAMA

Maknai Kemerdekaan, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Serukan Persatuan dan Kebersamaan

17 Agustus 2025
BERITA

Motivasi Mahasiswa KKN Unhas, Tasming Hamid: Siapkan Diri untuk Masa Depan

15 Agustus 2025
EKONOMI

Pemkot Parepare Luncurkan Tani Smart Market, Buka Peluang Pasar Tanpa Batas

14 Agustus 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account