Koridor.id Koridor.id Koridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkot Parepare Respon Cepat Kebijakan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK
Font ResizerAa
Koridor.id Koridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkot Parepare Respon Cepat Kebijakan Percepatan Pengangkatan CASN dan PPPK

Diterbitkan 20 Maret 2025
Bagikan

KORIDOR.ID, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare merespons cepat kebijakan percepatan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini, Senin (17/3/2025).

Dalam kebijakan tersebut, pengangkatan CPNS ditargetkan selesai paling lambat Juni 2025, sementara pengangkatan PPPK harus diselesaikan paling lambat Oktober 2025.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Pemkot Parepare akan langsung melakukan rapat koordinasi internal dengan jajaran terkait, termasuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan ini sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat. “Kami telah mengambil langkah cepat dengan melakukan analisis kebutuhan ASN di berbagai sektor serta menyusun simulasi pengangkatan CASN dan PPPK agar sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan,” ujar Tasming.

Ia juga memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan prinsip transparansi dan meritokrasi, sebagaimana yang ditekankan oleh pemerintah pusat. Selain itu, Pemkot Parepare juga akan berkoordinasi dengan Mendagri dan kementerian terkait untuk memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai aturan dan tanpa hambatan.

Sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Pemkot Parepare juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak hanya berorientasi menjadi pegawai negeri, tetapi juga mempertimbangkan jalur wirausaha dan sektor produktif lainnya.

“Kami juga ingin mendorong anak muda di Parepare untuk menjadi entrepreneur dan inovator. Pemkot akan mendukung melalui program pelatihan, kemudahan perizinan usaha, serta penciptaan ekosistem bisnis yang kondusif,” tambah Tasming.

Dengan respons cepat ini, Pemkot Parepare memastikan bahwa kebijakan pengangkatan CASN dan PPPK dapat terlaksana dengan baik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan sektor usaha dan investasi. (*)

Baca Juga  DPRD Minta Pemkot Parepare Kreatif Naikkan PAD
TAGGED:parepareTasming Hamidwali kota
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pertandingan Bali United vs PSM Makassar di Stadion Kapten I Wayan Dipta
Taktik PSM Runtuh Usai Kartu Merah, Bali United Menang 2-0
OLAHRAGA
27 April 2026
Caretaker PORDI Parepare Segera Gelar Pemilihan Ketua pada Mei
Parepare
27 April 2026
Selamat dan Sukses HUT Gardu Hulk 57 Domino, Dimeriahkan 240 Pasang Peserta
Parepare
27 April 2026
Drainase Tersumbat Sampah Plastik, Pemkot Parepare Ajak Warga Lebih Peduli Lingkungan
Parepare
27 April 2026

Anda mungkin menyukai

Wali Kota Parepare menjenguk korban petir di RS Andi Makkasau
DaerahPareparePeristiwa

Kunjungi RS Andi Makkasau, Wali Kota Parepare Beri Semangat Korban Sambaran Petir

27 April 2026
Parepare

Hadiri Rakor P4GN, Tasming Tegaskan Keseriusan Parepare Lawan Peredaran Narkotika

23 April 2026
Parepare

Wujudkan Komitmen TPP ASN, Pemkot Parepare Mulai Pencairan Secara Bertahap

22 April 2026
Parepare

Pimpin Upacara HKN, Tasming Hamid Tekankan Peran ASN sebagai Pelayan Publik dan Penyampai Informasi Valid

20 April 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account