Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17 Miliar
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pemkot Parepare Serahkan Rancangan MoU Pagu Indikatif Wilayah ke DPRD, dengan Angka Rp3,17 Miliar

Diterbitkan 18 Januari 2024
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare resmi menyerahkan rancangan Nota Kesepahaman (MoU) Pagu Indikatif Wilayah Tahun 2025 ke DPRD Parepare, untuk dibahas lanjut.

Rancangan MoU diserahkan oleh Sekda Kota Parepare, Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali kepada Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, serta unsur pimpinan dan anggota DPRD yang diwakili oleh H Nasarong dalam rapat paripurna di DPRD Parepare, Rabu (17/1/2024).

Sekda Husni Syam mengatakan, selanjutnya rancangan MoU ini akan dibahas bersama oleh Tim Banggar DPRD dan TAPD Parepare untuk disepakati dan ditandatangani oleh Wali Kota dan unsur Pimpinan DPRD. “Jadi ini masih draft dan akan dibahas oleh Tim Banggar dan Tim TAPD,” kata Husni Syam.

Pagu wilayah yang ditetapkan dalam bentuk MoU ini adalah pagu maksimal. Pagu wilayah adalah pagu untuk tingkat Kecamatan yang tetap dikelola oleh SKPD teknis.

Anggaran kegiatan dalam pagu wilayah bersifat indikatif sehingga dapat berubah berdasarkan asistensi, validasi, dan verifikasi dari SKPD teknis, Bappeda, serta pembahasan anggaran di DPRD yang disesuaikan dengan standar harga satuan yang dikeluarkan oleh Pemkot Parepare

Rencana pagu indikatif wilayah Parepare 2025 adalah senilai Rp3,174 miliar yang dialokasikan pada empat Kecamatan. Dengan rincian Kecamatan Soreang untuk tujuh Kelurahan mendapatkan Rp952 juta. Kecamatan Ujung (lima Kelurahan) Rp615 juta, Kecamatan Bacukiki (empat Kelurahan) Rp712 juta, dan Kecamatan Bacukiki Barat (enam Kelurahan) Rp895 juta. (*)

TAGGED:pagu indikatifparepare
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel
BERITA 21 Desember 2025
Hadiri Hari Juang Infanteri, Andi Ina Apresiasi Kinerja TNI Menjaga Keamanan 
BERITA 19 Desember 2025
Tim Kemanusiaan Pemkab Barru Tiba di Lokasi Bencana Sumatera, Menyerahkan Langsung Bantuan dan Ikut Membantu
BERITA 19 Desember 2025
KPU Parepare  Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL
BERITA 18 Desember 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Andi Ina di Konferensi PGRI Barru: Guru Merupakan Investasi Strategis, dan Kunci Kemajuan Daerah 

18 Desember 2025
BERITA

FPLB: Aliran Air Keruh di Latimojong Dipicu Curah Hujan Tinggi

18 Desember 2025
BERITA

Wali Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Parepare: Komitmen Bersama Proses Tindak Kejahatan Hingga Tuntas

18 Desember 2025
BERITA

Program Rabu Bersih Andi Ina: Bersih dan Tertata, Ciptakan Kenyamanan dan Produktivitas Kerja

18 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account