PAREPARE, koridor.id – Masih berkutat masalah penanganan banjir, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar Rapat Gabungan Komisi, memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Parepare, di Ruang Paripurna DPRD Parepare, Senin (6/2/2023).
Rapat membahas terkait pencegahan dan penanganan banjir di Parepare, yang kini telah memakan korban jiwa. Selain itu, juga membahas bantuan yang disiapkan pemerintah. Dilaporkan sebanyak 1.377 warga yang terdampak banjir dan longsor, mengalami kerusakan tempat tinggal.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Parepare Tasming Hamid didampingi Wakil Ketua II DPRD Parepare Rahmat Sjam Alam. Hadir sejumlah kepala SKPD, camat dan lurah lingkup Pemerintah Kota Parepare.
Rahmat menjelaskan, Pemerintah Kota Parepare sudah harus menyiapkan titik-titik evakuasi. Misalnya, kata dia, di wilayah Tegal yang menjadi salah satu titik rawan, harus disiapkan tempat untuk jadi titik evakuasi, begitupun dibeberapa titik rawan lainnya.
“Jadi, dititik evakuasi itu nanti disiapkan perahu karet, tali, dan berbagai peralatan penyelamatan yang bisa stand by untuk digunakan petugas pada saat mengevakuasi warga, atau setidaknya bisa dimanfaatkan oleh warga” katanya.
Rahmat menjelaskan, hal itu sangat penting sebagai tindakan awal dan cepat, supaya proses penyelematan tidak memakan waktu lama.
“Selama ini kan dalam proses evakuasi prosesnya lama dan memakan waktu terlebih dahulu sebelum proses evakuasi dilakukan,” jelasnya.
Sementara, Tasming mengungkapkan, pihaknya mempertanyakan satu per satu langkah-langkah dan hal penting lainnya yang dilakukan SKPD dalam menangani para korban pascabanjir.
“Kita mau mendengar apa-apa saja yang dilakukan dan seperti apa bentuknya, supaya jelas apakah itu bisa mengatasi dampak banjir ini atau tidak,” pungkasnya.
Jangan sampai bantuan yang diberikan justru menjadi cibiran bagi warga karena nilainya yang minim. Berkaca pada bantuan saat banjir sebelumnya, ada warga yang hanya menerima Rp150 ribu, dan Rp250 ribu.
“Sebaiknya nilai bantuan itu ditingkatkan, misalnya sebesar Rp 5juta. Sebab, kerugian yang dialami warga tidak sedikit, banyak yang rumahnya hanyut atau mengalami kerusakan,” katanya. (*/ki1)