Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Penertiban Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Polman, 31 Kendaraan Diamankan
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Penertiban Balapan Liar di Wilayah Hukum Polres Polman, 31 Kendaraan Diamankan

Diterbitkan 17 November 2024
Bagikan

POLMAN, KORIDOR.ID – Satlantas Polres Polman bersama Polsek Tinambung berhasil melakukan penertiban terhadap kegiatan balapan liar yang marak di wilayah hukum Polres Polman, Minggu (17/11/2024) dini hari.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh KBO Sat Lantas Polres Polman, IPDA Muhammad Ahsan, S.H., M.M., yang melibatkan personel gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung

Penertiban dilaksanakan di Jalan Poros Polewali-Majene, tepatnya di Desa Katitting, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, yang berlokasi di perbatasan pintu gerbang Kabupaten Majene.

Lokasi ini dikenal sebagai tempat sering dilaksanakannya balapan liar oleh sejumlah pengendara motor yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 31 unit kendaraan roda dua yang diduga terlibat dalam aksi balapan liar. Semua kendaraan yang terlibat langsung dibawa ke Polres Polman untuk proses lebih lanjut.

Menurut Kasat Lantas Polres Polman, AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K., kegiatan penertiban ini berjalan dengan aman dan lancar. “Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku balapan liar, demi menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Polman,” ujar AKP Arfian Restu Jaya, S.T.K., S.I.K.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap penertiban serupa dapat terus dilakukan untuk mencegah aksi balapan liar yang sering mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan di jalan raya.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balapan liar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.(*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Musda KNPI Parepare Diharap Mewujudkan Kepemimpinan Struktural dan Kultural
BERITA 28 September 2025
Bupati dan Wabup Barru Hadiri Pencanangan Senator Peduli Ketahanan Pangan, Terima Bantuan Bibit dari Mentan
BERITA 28 September 2025
Bhabinkamtibmas Tapua Laksanakan Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak
BERITA 28 September 2025
Kapolsek Matangnga Kawal Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III 2025 ke Bulog Cabang Polman
BERITA 28 September 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Kapolsek Tapango Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Jami’ Nurussalam

28 September 2025
BERITA

Kapolsek Campalagian Hadiri Malam Ramah Tamah dan Penutupan Porsenijar PGRI Polman

28 September 2025
BERITA

Diduga Pencurian Mesin Molen di Desa Kaleok, Bhabinkamtibmas Lakukan Olah TKP

28 September 2025
BERITA

Cerita Maulid Masjid Rahmatan Dihadiri Wali Kota Parepare 

27 September 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account