Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Penertiban Spanduk dan Pampflet di Sejumlah Pasar di Makassar
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Penertiban Spanduk dan Pampflet di Sejumlah Pasar di Makassar

Diterbitkan 9 Februari 2023
Pembersihan pamflet di sejumlah pasar di Makassar, Sulsel.
Bagikan

MAKASSAR, koridor.id – Tim Kemitraan Perumda Pasar Makassar Raya (Karya) kembali melakukan penertiban sejumlah spanduk dan reklame atau pamflet di beberapa pasar di Makassar. Diantaranya Pasar Parangtambung (Hartaco), Pasar Cendrawasih (Pamos) dan Pasar Sambungjawa (Senggol). Rabu (08/02/2023).

Penertiban ini kembali dilakukan berhubung makin banyak pemasangan spanduk atau reklame bahkan pamflet secara langsung tanpa ada koordinasi ke Perumda Pasar Makassar.

“Kami turun lagi melakukan penertiban lantaran makin banyak pihak sponsor atau pemasangan iklan secara langsung di beberapa pasar. Padahal sesuai aturan yang ada, mereka harusnya ijin dulu ke Perumda Pasar.” Jelas Kasubag Kemitraan, Fany Firmansyah.

Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka untuk menata peletakan spanduk dan pamplet di sejumlah ruko, lods atau tembok seputaran lingkup Pasar. Terutama menghindari adanya pungutan tak wajar dari para pedagang yang tempatnya dipasangi spanduk atau reklame tersebut.

“Rata-rata spanduk yang dipajang biasanya langsung ke los atau kios para pedagang. Ada yang malah lobi langsung ke pedagang bersangkutan tanpa ijin ke Perumda. Nah, ini yang harus ditertibkan selain tata letak juga menghindari adanya pungutan yang tidak wajar.” Kata Fany.

Sebagaimana diketahui, Penertiban ini berdasarkan aturan yakni Perda Kota Makassar  Nomor 12 Tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam Kota Makassar 2004 Bab II wewenang pengurusan Pasar. Pasal 3 Direksi berwenang menetapkan :Point : g. Pemasangan dan pemanfaatan fasilitas Umum Pasar. Untuk itu dihimbau kepada jajaran distributor terkait utamanya para Sales. Agar senantiasa melakukan kerjasama dan menyurat ke Perumda Pasar terlebih dahulu.

“Kami menghimbau kepada para relasi marketing dan juga para pedagang untuk bisa mengontrol itu dan diminta kerjasamanya. Sekiranya ada yang ingin memasang spanduk dan sejenisnya yang sifatnya promosi atau iklan,sebaiknya lakukan persuratan dulu.” Terangnya.

Kegiatan ini disaksikan oleh Kasubag Keindahan dan Jebersihan, Abd. Latief dan seluruh jajaran tim penertiban yang telah ditunjuk oleh Direksi Perumda Pasar. (*)

Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pemkot Parepare dan Unhas Sinergi Dukung Kemandirian Petani dan Peternak Lokal, Serahkan Benih Jagung dan Bibit Ayam
BERITA 14 Mei 2025
PELTI Parepare Resmi Dilantik, Tasming Minta Maksimalkan Regenerasi Atlet
OLAHRAGA 14 Mei 2025
Wakapolres Polman Hadiri Sosialisasi Anti Korupsi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2025/2026 di Kantor Bupati Polman
BERITA 14 Mei 2025
Selesaikan Masalah Warganya, Bhabinkamtibmas Subsektor Mapilli Polres Polman Laksanakan Problem Solving
BERITA 14 Mei 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Kabag Ops Pimpin Pengamanan Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Kabupaten Polman Tahun 1446 H/2025 M Kloter 19

14 Mei 2025
BERITA

Judi Online Togel, Pria Usia 52 Tahun Diamankan Polres Parepare

13 Mei 2025
BERITA

Dr Umaruddin Puji Kinerja Syaharuddin Alrif Membangun Sektor Kepemudaan Sidrap

13 Mei 2025
BERITA

Tasming Hamid Tinjau Lokasi Penanaman Jagung dan Infrastruktur Kota di Lapadde

12 Mei 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account