PAREPARE, KORIDOR.ID – Polres Parepare merilis capaian kinerja selama tahun 2024. Berlangsung di halaman Mapolres Parepare, Senin, 30 Desember 2024.
Dalam konferensi pers akhir tahun tersebut, Kapolres yang didampingi jajarannya juga menyampaikan bahwa, pengamanan malam. pergantian tahun baru, 2024 ke 2025, menjadi atensi dan masuk dalam agenda tahunan.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, menyiapkan sebanyak 274 personel gabungan untuk pengamanan di sejumlah titik ruas jalan. Dari pemerintah menerjunkan Satpol PP dan Dishub, kemudian dari TNI ada Kodim 1405 dan Brigif Badik Sakti, serta dari jajaran Brimob.
“Kita sudah rapat lintas sektoral, floating tempat dan pos pelayanan di sejumlah titik, saat perayaan pergantian tabun. Bersama Pemerintah kota dan jajaran TNI dan Brimob. Siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Kapolres Parepare AKBP Arman Muis.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan rekayasa pengalihan atau penutupan sejumlah ruas jalan. Meski demikian sifatnya fleksibel, melihat kondisi, dilakukan buka tutup ruas jalan.
“Terkait penutupan jalan kita tentatif saja, melihat kondisi dan situasi, karena Parepare ini merupakan kota lintasan juga,” benernya.
Pada kesempatan itu, sebelumnya juga disampaikan sejumlah capaian kinerja jajaran polres Parepare selama tahun 2024 ini dan dibandingkan tahun 2023.
Sejumlah kasus mencuat seperti narkoba jenis sabu, Polres berhasil mengamankan hampir 5 kg, tepatnya 4,766 gram selama setahun ini. Dibandingkan tahun 2023 terjadi penurunan, tahun lalu total penangkapan capai 20 Kg.
Kemudian kasus anak, cabul lapor 14 kasus selasi 2 kasus. Pencabulan anak dibawah umur, 5 kasus penyelesaian 20 kasus, ini terdapat tunggakan kasus 2023 yang baru selesai di tahun 2024.
“Total laporan terhadap kekerasan anak 43 kasus, selsai 41 kasus.” Kata Kapolres Arman Muis.
Sementara patroli cipta kondisi berhasil mengamankan minuman dengan kandungan yang bisa memabukkan atau kelompok minuman keras. Mengamankan 6 dos bir, 3,100 liter minuman lokal jenis ballo atau tuak pahit. (*)