POLMAN – Personel Polsek Tutar melaksanakan pengamanan kegiatan Sidang Isbat Nikah (pengesahan pernikahan) yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tutar, Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (25/09/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Polman, Agussalim, S.Ag., M.Si., bersama rombongan berjumlah 18 orang. Hadir pula Kepala KUA Kecamatan Tutar, Imran Rasyid Gilman, S.Ag., beserta staf, serta masyarakat Kecamatan Tutar yang akan melaksanakan sidang isbat beserta para saksi.
Dalam sidang tersebut, sebanyak 37 pasangan suami istri dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Tutar mengikuti proses pengesahan pernikahan agar memperoleh akta nikah resmi.
Kapolsek Tutar IPDA Bafruddin menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap kelancaran pelayanan masyarakat, khususnya dalam urusan pencatatan perkawinan.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas agar para peserta sidang merasa nyaman dan tenang.(*)