POLMAN, koridor.id — Personil Polsek Tinambung Polres Polman mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus pencurian disertai kekerasan yang terjadi di Jalan raya Lingk. Pa’giling Kel. Tinambung Kec. Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar. Minggu (05/01/25)
Berdasarkan keterangan korban Pr. NA (27) bahwa yang bersangkutan berangkat dari rumahnya di Desa Karama Kec. Tinambung menuju ke tinambung untuk mengambil Handphone miliknya di toko yang sementara di perbaiki sekaligus transfer uang untuk suami korban,
Namun dalam perjalanan korban yang sementara naik motor berboncengan dengan anaknya tepatnya di Lingk. Pa’giling Kel. Tinambung Kec. Tinambung Kab. Polman tiba tiba pelaku memepet korban dari arah samping belakang dan mengambil tas yang di pegang oleh anak korban
Sehingga korban terjatuh dari motornya bersama anaknya,dan pelaku pun berhasil mengambil tas korban kemudian lari meninggalkan korban dengan menancap gas sepeda motor miliknya
Kerugian material yang di alami korban : TAS ( berisikan KTP, ATM, BPJS, surat pegadaian, kartu KIP, Uang tunai Rp.200.000,- )
Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, menyampaikan bahwa pihak kepolisian segera merespons laporan masyarakat dan langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Setibanya di TKP, petugas melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi.
“Kasus ini sedang kami selidiki lebih lanjut. Kami sudah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan keterangan saksi, dan saat ini petugas sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” jelas Kapolsek.
Korban yang mengalami luka akibat terjatuh dari motor terhadap pelaku kini telah mendapatkan perawatan medis.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditangani dengan cepat.(*)