Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pj Wali Kota Parepare Hadiri Pemusnahan Puluhan Ribu Sisa Surat Suara
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pj Wali Kota Parepare Hadiri Pemusnahan Puluhan Ribu Sisa Surat Suara

Diterbitkan 13 Februari 2024
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Sebanyak 10.285 lembar surat suara dimusnahkan KPU Kita Parepare, Selasa (13/2/2024), malam. Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor KPU Parepare.

Proses pemusnahan disaksikan langsung Penjabat Wali Kita Parepare, Akbar Ali, beserta Forkopimda (minus DPRD), Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, dan beberapa pejabat Pemkot, staf KPU dan Bawaslu, dan media.

Surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara yang rusak atau cacat, maupun kelebihan surat suara.

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar proses pemusnahan kertas suara rusak. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan proses demokrasi.

Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto menjelaskan, pemusnahan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemusnahan kertas suara rusak dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan berkualitas,” jelas dia.

KPU kata dia senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dengan melakukan pemusnahan kertas suara yang tidak layak pakai secara teratur,” tegas dia.

Proses pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar. Lembar demi lembar dimusnahkan agar tidak tersisa, sehingga terhindar dari potensi pemanfaatan surat suara yang dimusnahkan oleh orang tidak bertanggungjawab.

Berikut rincian surat suara yang dimusnahkan:

Pasangan Calon Presiden, 475 Lembar

DPR RI, 1.017 Lembar

DPRD I, 5.222 Lembar.

DPRD II 3.162 Lembar

DPD, 409 Lembar (*)

TAGGED:KPU PareparepareparePemusnahan kertas suara
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Webinar Inklusi Demokrasi KPU Parepare, Meningkatkan Suara Kelompok Rentan dan Marjinal
BERITA 6 November 2025
Tasming Hamid Harap Turnamen Wali Kota Cup Usia Dini Lahirkan Bibit Muda Sepak Bola Nasional
BERITA 6 November 2025
Wali Kota Parepare Jamu Pedagang Pasar Lakessi, Bahas Penataan dan Relokasi untuk Kenyamanan Pedagang dan Pengunjung 
BERITA 6 November 2025
Tingkat Pengangguran Terbuka Parepare Turun Jadi 4,98 Persen, Pemkot Klaim Ekonomi Lokal Bertumbuh 
EKONOMI 6 November 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Anak Muda Kreatif Luncurkan Website Halo Parepare, Tempat Promosi UMKM

5 November 2025
BERITA

Pemkot Parepare Siapkan Penataan Ulang Pasar UMKM untuk Optimalkan Aset dan Aktivitas Warga

5 November 2025
BERITA UTAMA

Usai Rapat Tertutup, DPRD Hentikan Hak Interplasi, Wali Kota Parepare Apresiasi 

4 November 2025
BERITA

Tasming Hamid Pastikan Relokasi untuk Kenyamanan dan Ketertiban Pedagang Serta Pengunjung Pasar

4 November 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account