Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Pj Wali Kota Parepare Hadiri Pemusnahan Puluhan Ribu Sisa Surat Suara
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Pj Wali Kota Parepare Hadiri Pemusnahan Puluhan Ribu Sisa Surat Suara

Diterbitkan 13 Februari 2024
Bagikan

Koridor.id, PAREPARE – Sebanyak 10.285 lembar surat suara dimusnahkan KPU Kita Parepare, Selasa (13/2/2024), malam. Pemusnahan dilakukan di Halaman Kantor KPU Parepare.

Proses pemusnahan disaksikan langsung Penjabat Wali Kita Parepare, Akbar Ali, beserta Forkopimda (minus DPRD), Ketua Bawaslu, Komisioner KPU, dan beberapa pejabat Pemkot, staf KPU dan Bawaslu, dan media.

Surat suara yang dimusnahkan meliputi surat suara yang rusak atau cacat, maupun kelebihan surat suara.

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare menggelar proses pemusnahan kertas suara rusak. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan keamanan proses demokrasi.

Ketua KPU Kota Parepare, Muhammad Awal Yanto menjelaskan, pemusnahan dilakukan secara transparan dan diawasi oleh pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pemusnahan kertas suara rusak dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa proses pemilihan berlangsung adil dan berkualitas,” jelas dia.

KPU kata dia senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi dengan melakukan pemusnahan kertas suara yang tidak layak pakai secara teratur,” tegas dia.

Proses pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar. Lembar demi lembar dimusnahkan agar tidak tersisa, sehingga terhindar dari potensi pemanfaatan surat suara yang dimusnahkan oleh orang tidak bertanggungjawab.

Berikut rincian surat suara yang dimusnahkan:

Pasangan Calon Presiden, 475 Lembar

DPR RI, 1.017 Lembar

DPRD I, 5.222 Lembar.

DPRD II 3.162 Lembar

DPD, 409 Lembar (*)

TAGGED:KPU PareparepareparePemusnahan kertas suara
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Delegasi Parepare Sabet Juara Duta Lingkungan Sulsel
BERITA 21 Desember 2025
Hadiri Hari Juang Infanteri, Andi Ina Apresiasi Kinerja TNI Menjaga Keamanan 
BERITA 19 Desember 2025
Tim Kemanusiaan Pemkab Barru Tiba di Lokasi Bencana Sumatera, Menyerahkan Langsung Bantuan dan Ikut Membantu
BERITA 19 Desember 2025
KPU Parepare  Sosialisasi PAW Anggota DPRD dan Pemutakhiran Data Parpol Secara Berkelanjutan Melalui SIPOL
BERITA 18 Desember 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA

Andi Ina di Konferensi PGRI Barru: Guru Merupakan Investasi Strategis, dan Kunci Kemajuan Daerah 

18 Desember 2025
BERITA

FPLB: Aliran Air Keruh di Latimojong Dipicu Curah Hujan Tinggi

18 Desember 2025
BERITA

Wali Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari Parepare: Komitmen Bersama Proses Tindak Kejahatan Hingga Tuntas

18 Desember 2025
BERITA

Program Rabu Bersih Andi Ina: Bersih dan Tertata, Ciptakan Kenyamanan dan Produktivitas Kerja

18 Desember 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account