ENREKANG, koridor.id — Polemik mengenai pasar murah yang digelar oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemprov pada acara HUT ke-63 Kabupaten Enrekang, akhirnya terjawab tuntas.
Awalnya, UPZ disangka menggunakan dana zakat dari ASN untuk menjual sembako. Namun ternyata itu berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) salah satu bank.
Hal ini telah dibenarkan oleh Komisioner Baznas Enrekang, Dr. Ilham Kadir. Menurutnya, ada miskomunikasi antara Baznas Enrekang dan UPZ Pemprov.
“Awalnya masyarakat mengira sembako itu dibeli dari dana zakat dari PNS Pemprov. Makanya ada sorotan. Faktanya ternyata itu dana CSR,” kata Dr. Ilham kepada media, Kamis (2/3).
Oleh karena itu, sah dan boleh saja didistribusikan dalam bentuk sesuai kesepakatan pemberi CSR. Dalam hal ini, UPZ menggelar pasar murah di Enrekang.
“Ini justru patut kita apresiasi, UPZ Pemprpv yang telah datang menyalurkan CSR ini kepada masyarakat,” ujarnya.
Baznas Enrekang berharap kedepan, bisa terus bersinergi dengan pelbagai pihak termasuk UPZ Pemprov, dalam hal pengumpulan dan penyaluran zakat, infaq dan sedekah serta dana sosial keagamaan lainnya. (*)