Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polisi Ciduk Peredaran Narkoba Asal Malaysia
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polisi Ciduk Peredaran Narkoba Asal Malaysia

Diterbitkan 8 Agustus 2023
Bagikan

Koridor.id, PINRANG — Polres Pinrang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang berasal dari Negera tetangga Malaysia, itu disampaikan Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono dalam rilis yang digelar di Mapolres Pinrang, Selasa 8 Agustus 2023.

Kapolres yang baru beberapa pekan menjabat kepala kepolisian di Pinrang tersebut mengungkap penangkapan terhadap sejumlah orang dengan total barang bukti Sabu 1,8 kg.

Andiko mengurai, tiga orang yang diamankan tersebut di tempat berbeda tiga pengedar ditangkap pada tiga lokasi. Yakni di Kecamatan Paleteang dan dua lokasi lainnya di Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Awalnya, lanjut Andiko, adanya laporan warga terhadap kecurigaan adanya transaksi barang haram tersebut.

Penyergapan diawali Jumat 28 Juli 2023 sekira pukul 19.30. Petugas menggerebek sebuah rumah di Jalan Bulu Pakoro (Jalur Dua) Kelurahan Temmasangange Kecamatan Paleteang, Pinrang.

Di lokasi itu diamankan sabu sabu 1 ball seberat 41,77 gram. Selanjutnya, operasi berlanjut pukul 22:30 Wita di sebuah rumah di Jalan Seroja Kecamatan Watang Sawitto. Di lokasi itu polisi menyita 950 gram sabu sabu.

“Lalu pada pukul 23:30 Wita penggerebekan berlanjut di rumah Jalan Diponegoro, Kelurahan Sawitto, Kecamatan Watang Sawitto. Di sana petugas juga mengamankan barang bukti 887 gram sabu.” Ujar mantan Kapolres Parepare ini.

Di tiga lokasi diamankan tiga orang. Mereka yakni AM Als AR (21) Tahun, RM Als BD (23) dan AG (35).

Dari pengembangan diketahui barang haram golongan satu tersebut disuplai dari Malaysia yang dibawa oleh AG. AG ini merupakan warga Nunukan yang mendapat telepon dari pemilik barang yang ada di Malaysia. Terjadi kesepakatan barang haram tersebut berjumlah 5 kg yang dibawa dari Nunukan ke Pelabuhan Nusantara, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Barru. Setelah itu mulai di edarkan atau disuplai ke beberapa daerah ke Kabupaten Pinrang hampir 2kg. Sedangkan sisa 2 KG (dua kilogram) diambil dan dibawa oleh BD (DPO) ke Palu dan 1 kg diambil oleh S (DPO) di Pinrang (pendalaman kasus).

“Penangkapan awal terhadap pelaku AM alias AR dan RM alias BD. Mereka mengaku bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari AG dan jumlahnya sebanyak 5 kg.” Terangnya.

Lebih lanjut ditambahkan Kasat Resnarkoba Pinrang AKP Eka Bayu Budhiawan didampingi Kanit Lidik 2 Ipda Syamsul.

AKP Eka Bayu mengatakan, sabu yang diamankan, disimpan para pelaku ke dalam 2 bungkus teh Cina merek Quayiwang dengan berat bruto ± 1.837 gram. Selain itu juga disita 1 sachet plastik sedang (ball) berat bruto ± 41,77 gram.

“Setelah melalui proses penyelidikan sekira jam 19:30 wita bertempat di Jln. Bulu Pakoro (Jalur dua) Kel. temmasangnge kec. paleteang kab.pinrang ditangkap Lelaki AM Als AR dengan barang bukti berupa 1 (satu) sachet plastik sedang (ball) berisikan narkotika Gol.I (shabu) berat bruto ± 41,77 gram yang disembunyikan ditempat jam tangan dan menggunakan sepeda motor merek honda Genio yang dikendarai AM Als AR,” terang Eka.

Lalu dilakukan pengembangan kasus diperoleh keterangan bahwa barang bukti tersebut dari RM alas BD dan berhasil ditangkap sekira jam 22:30 Wita di Jalan Seroja, Wayang Sawitto, Pinrang.

Dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) bungkusan besar teh Cina merek Quanyiwang berwarna gold berisikan narkotika Gol.I (shabu) dengan berat bruto ± 950 gram yang ditanam di tanah oleh Lel. RM Als BD dan hasil introgasi awal paket shabu tersebut sudah dibuka dan dan diambil sebagian oleh Lel. RM Als BD sehingga tidak utuh 1 KG dan masih ada paket shabu sebanyak 1 KG yang diambil oleh Lel. AM Als AR,” jelasnya.

Kembali dilakukan pengembangan kasus dan pencarian barang bukti yang diambil oleh AM alias AR sehingga personel membawa AM alias AR dan mendatangi rumahnya bertempat di Jalan Diponegoro Pinrang untuk dilakukan pencarian barang bukti tersebut.

“Pukul 23:30 kembali ditemukan 1 (satu) bungkusan besar teh Cina merek guanyiwang berwarna gold berisikan sabu berat bruto ± 887 gram disembunyikan di belakang tempat beras,” jelas Eka. (Ki1)

TAGGED:Polisi Ciduk Peredaran Narkoba Asal Malaysia
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Angin Kencang Rusak 34 Rumah, Pemkab Barru Bergerak Cepat Warga Terdampak
BERITA 2 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mapilli Monitoring Posyandu Mujur, Ajak Warga Cegah Stunting
BERITA 2 Februari 2026
RSUD Andi Makkasau Tertibkan Layanan Rawat Jalan Urologi
KESEHATAN 31 Januari 2026
Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Andi Ina Optimis Digunakan Ramadan 
BERITA 31 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

Bhabinkamtibmas Desa Nepo Bersama Aparat Desa Gelar Kerja Bakti

30 Januari 2026
BERITA

Personel Polsek Urban Wonomulyo Dampingi Petani Jagung Jual Hasil Panen ke BULOG

30 Januari 2026
BERITA

Unit Lantas Polsek Urban Wonomulyo Datangi TKP Kecelakaan Maut di Luyo, Dua Pengendara Motor Tewas

30 Januari 2026
BERITA

Truk Bermuatan BBM Solar Diamankan, Pihak SPBU Bantah Praktik Ilegal

30 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account