Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polres Enrekang Amankan 4 Pelaku Narkoba
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polres Enrekang Amankan 4 Pelaku Narkoba

Diterbitkan 14 April 2023
Bagikan

ENREKANG, koridor.id – Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan 4 orang terduga yang terjerat kasus Narkotika. Penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkotika dipimpin langsung oleh KBO Satuan Narkoba Polres Enrekang Ipda Mansyur, SH, Kamis (13/04/23).

Menurut Kasat narkoba Polres Enrekang AKP Sudirman, SH, MH mengatakan ke empat terduga masing-masing berinisial AS (33) alamat Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Lelaki MA (35) alamat Pusseren, Kecamatan Enrekang.

Lanjut, lelaki A (45) alamat Kelurahan Rappang, Kabupaten Sidrap serta lelaki RY (44) alamat Kelurahan Rappang Kabupaten Sidrap.

Beliau juga menjelaskan, dengan adanya informasi yang diterima terkait penyalahgunaan Narkotika, personil Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan terduga AS di wilayah Perumahan Aliyah Residence Dusun Pusa, Desa Karueng.

“Personel melakukan pencegatan terhadap terduga dan berhasil diamankan, dan dari tangan terduga di dapat barang bukti berupa 2 (dua) buah saset kecil berwarna bening yang di duga berisikan narkotika jenis Shabu seberat 0,39 gram, dimana sebelumnya barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga namun dilihat oleh petugas,” Tandasnya.

Dari hasil interogasi, di dapat bahwa barang haram tersebut dia peroleh dari lelaki MS (35), dan petugas segera memburu terduga dan berhasil mengamankan terduga MS di kediamannya.

Menurut pengakuan MS, bahwa 2 (dua) buah saset kecil berwarna bening yang di duga berisikan narkotika tersebut dia peroleh dari lelaki A dan lelaki RY yang merupakan warga kabupaten Sidrap.

Dari hasil pengembangan dan pengakuan MS sehingga petugas berhasil mengamankan Lelaki A dan lelaki RY masing-masing di kediamannya di Kabupaten Sidrap.

Ke 4 terduga disangkakan pasal 114, 112 dan 127, dan terduga serta barang bukti kini diamankan di Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Mbasir)

TAGGED:EnrekangNarkoba
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Tapango Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 di Desa Bussu
BERITA 20 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Urban Wonomulyo Hadiri Rapat Rembuk Percepatan Penurunan Stunting
BERITA 20 Agustus 2025
Bupati Barru Andi Ina Menerima Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Pilkades dan Penyelenggaraan Cadangan Pangan
BERITA 20 Agustus 2025
Pemkot Parepare Dukung Program PLN Wujudkan Energi Berkeadilan, Gratis bagi Warga Prasejahtera 
BERITA 20 Agustus 2025

Anda mungkin menyukai

BERITA UTAMAHUKUM

Polres Parepare Musnahkan 20 Kg Sabu, Pemkot Apresiasi

20 Agustus 2025
BERITA

Pemkot Parepare dan KPU Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih

20 Agustus 2025
BERITA

Wali Kota Parepare Ajak Organisasi Perempuan Bersinergi Cegah Stunting dan Tingkatkan Literasi

19 Agustus 2025
BERITA

Bhabinkamtibmas Polsek Polewali Hadiri Kegiatan Semarak HUT RI Ke-80 Tahun 2025

18 Agustus 2025
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account