Koridor.idKoridor.idKoridor.id
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Cari
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • Tag Berita
  • Berita Otomotif
  • Lainnya
Reading: Polres Enrekang Amankan 4 Pelaku Narkoba
Font ResizerAa
Koridor.idKoridor.id
Font ResizerAa
Cari
  • HOME
  • BERITA UTAMA
  • NASIONAL
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • HUKUM
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
@2020 Koridor.id All Right Reserved

Polres Enrekang Amankan 4 Pelaku Narkoba

Diterbitkan 14 April 2023
Bagikan

ENREKANG, koridor.id – Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan 4 orang terduga yang terjerat kasus Narkotika. Penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkotika dipimpin langsung oleh KBO Satuan Narkoba Polres Enrekang Ipda Mansyur, SH, Kamis (13/04/23).

Menurut Kasat narkoba Polres Enrekang AKP Sudirman, SH, MH mengatakan ke empat terduga masing-masing berinisial AS (33) alamat Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Lelaki MA (35) alamat Pusseren, Kecamatan Enrekang.

Lanjut, lelaki A (45) alamat Kelurahan Rappang, Kabupaten Sidrap serta lelaki RY (44) alamat Kelurahan Rappang Kabupaten Sidrap.

Beliau juga menjelaskan, dengan adanya informasi yang diterima terkait penyalahgunaan Narkotika, personil Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan terduga AS di wilayah Perumahan Aliyah Residence Dusun Pusa, Desa Karueng.

“Personel melakukan pencegatan terhadap terduga dan berhasil diamankan, dan dari tangan terduga di dapat barang bukti berupa 2 (dua) buah saset kecil berwarna bening yang di duga berisikan narkotika jenis Shabu seberat 0,39 gram, dimana sebelumnya barang bukti tersebut sempat dibuang oleh terduga namun dilihat oleh petugas,” Tandasnya.

Dari hasil interogasi, di dapat bahwa barang haram tersebut dia peroleh dari lelaki MS (35), dan petugas segera memburu terduga dan berhasil mengamankan terduga MS di kediamannya.

Menurut pengakuan MS, bahwa 2 (dua) buah saset kecil berwarna bening yang di duga berisikan narkotika tersebut dia peroleh dari lelaki A dan lelaki RY yang merupakan warga kabupaten Sidrap.

Dari hasil pengembangan dan pengakuan MS sehingga petugas berhasil mengamankan Lelaki A dan lelaki RY masing-masing di kediamannya di Kabupaten Sidrap.

Ke 4 terduga disangkakan pasal 114, 112 dan 127, dan terduga serta barang bukti kini diamankan di Polres Enrekang untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Mbasir)

TAGGED:EnrekangNarkoba
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print

Follow Kami

235.3kFollowersLike
69.1kFollowersFollow
56.4kFollowersFollow
136kSubscribersSubscribe
4.4kFollowersFollow

Berita Terbaru

Pelantikan PD IPIM Parepare Dihadiri Wali Kota: Ketua PW Sulsel Ajak Imam Masjid Doakan Pemimpin
BERITA 17 Januari 2026
Pisah Sambut Kepala Rutan Barru, Pj Sekda Abubakar Puji Kinerja Positif dan Kolaborasi
BERITA 16 Januari 2026
Wali Kota Parepare Ucapkan Terima Kasih ke Adnan Purichta Ichsan, Pramuka Dinilai Strategis Bentuk SDM Unggul
BERITA 14 Januari 2026
“KPU Mengajar” di SMAN 2 dan 3 Parepare, Siswa Antusias Ikuti Diskusi Kelompok dan Kuis Pemilu
PENDIDIKAN 14 Januari 2026

Anda mungkin menyukai

BERITA

HUT Bank Sulselbar, Wabup Abustan: Terus Bertumbuh, Bersinergi dan Bersyariah

14 Januari 2026
BERITA

Wabup Abustan Terima Kunjungan Kapal Api Group, Siap Kembangkan Tanaman Kopi di Barru

14 Januari 2026
BERITA

Ikuti Groundbreaking Pembangunan Sekolah Rakyat, Wabup Abustan Target Pemanfaatan Mulai JuliĀ 

13 Januari 2026
BERITA

Pemkot Parepare Rakor Awal Tahun, Wali Kota Dorong Akuntabilitas dan Pelayanan Publik Berkualitas

12 Januari 2026
Follow US
@2020 Koridor.id All Right Reserved
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kontak kami
Welcome Back!

Sign in to your account