Koridor.id, PAREPARE – Polres Parepare melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu. Pemusnahan barang bukti sebayak 10 bungkus dengan berat hampir 20 kilo gram. Di halaman Kantor Polres Parepare, Rabu 20 Agustus 2025.
Pemusnahan ini wakil Wali Kota Parepare Hermanto mewakili Wali Kota Parepare, Forkompinda plus bagian Narkoba Polda Sulsel, laboratorium dan forensik (Labfor) Polda Sulsel serta jajaran Polres Parepare. Dari hasil uji laboratorium memastikan bahwa seluruh paket sabu tersebut mengandung methamphetamine.
Usai pengecekan sampel barang bukti langsung dilakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar dengan alat khusus BNN Makassar. Mesin pemusnahan ini memang berdasarkan standar internasional, dimana tidak mengeluarkan asap maupun aroma atau bau.
Kapolres Parepare, AKBP Indra Waspada Yuda menerangkan bahwa kasus tersebut terbongkar melalui operasi gabungan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Parepare pada Minggu pagi, 27 Juli 2025, l di kawasan Pelabuhan Nusantara, Parepare.
Mengamankan tersangka berinisial SH (33), mengaku membawa narkoba tersebut dari Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan berangkat melalui Pelabuhan Batu Licin, Kalimantan Selatan menggunakan kapal Dharma Ferry 3 menuju Parepare. Seluruh pergerakan SH diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial M melalui aplikasi Signal, yang memperkuat dugaan bahwa SH merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional Freddie Pertama.
Kapolres juga mengungkapkan modus operandi tersangka yang menggunakan beragam identitas palsu untuk menyamarkan jejak, mulai dari pembelian tiket hingga check-in hotel.
“Dari 20 bungkus sabu yang kita amankan, estimasi nilai pasarannya mencapai Rp19 miliar. Artinya, kami telah menyelamatkan sekitar 99 ribu jiwa dari ancaman narkoba,” kata AKBP Indra.
SH diketahui dijanjikan upah Rp8 juta per bungkus, sehingga total keuntungan yang dijanjikan mencapai Rp160 juta. Dari pengakuan awal, ini merupakan pengiriman pertama yang dilakukannya.
Sementara Wakil Wali Kota Parepare Hermanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada pihak kepolisian khususnya Polres Parepare yang berhasil mengungkap sindikat barang haram tersebut.
“Kami pemerintah kota menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan polres Parepare menggagalkan dan hari ini dilakukan pemusnahan atas barang bukti narkoba tersebut,” ucapnya. (ki1)